Teluk Mengkudu, Sergai [Lingkaran Polri.id –
Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Serdang Bedagai (PC HIMMAH Sergai) secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si., untuk segera mencopot Roslina Tanjung, M.Pd., dari jabatannya sebagai Kepala SMK Negeri 1 Teluk Mengkudu.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik dan sorotan publik mengenai dugaan penjualan seragam olahraga, pakaian praktik, dan atribut sekolah di lingkungan SMKN 1 Teluk Mengkudu.
“Kami meminta kepada Kadis Pendidikan Sumut untuk segera mencopot yang bersangkutan. Jika tidak, kami akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara dalam waktu dekat untuk menyampaikan tuntutan atas persoalan yang terjadi,” ujar Plt Ketua PC HIMMAH Sergai, Abd Halim.
Di sisi lain, menanggapi sorotan pemberitaan tersebut, Kepala SMKN 1 Teluk Mengkudu, Roslina Tanjung, M.Pd., menyatakan bahwa pihak sekolah akan mengembalikan seluruh uang pembayaran seragam olahraga dan pakaian praktik kepada siswa yang telah membayarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Roslina saat ditemui wartawan ARKAMEDIA.Id di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).
“Hari ini dipulangkan uangnya semua, olahraga dan praktik, kepada seluruh siswa yang sudah bayar. Besok, Rabu 4 November 2026 akan digelar rapat bersama para orang tua siswa soal seragam olahraga dan baju praktik,” ungkapnya.
Roslina berdalih bahwa pengadaan seragam olahraga dan pakaian praktik berawal dari kebutuhan siswa, khususnya mereka yang akan menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Menurutnya, pihak sekolah tidak menyediakan seragam putih abu-abu, sementara seragam praktik dan olahraga dianggap penting untuk menunjang aktivitas dan keselamatan siswa di lapangan.
Kendati demikian, langkah tersebut tetap memicu reaksi keras dari elemen mahasiswa. PC HIMMAH Sergai meminta adanya tindakan tegas berupa pencopotan jabatan terhadap Kepala SMKN 1 Teluk Mengkudu.
(Sopiyan)
Penulis : Sopiyan
Editor : jhon







