Panas… Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Lingkaranpolri.id – Ketegangan soal batas wilayah di Kecamatan Tebo Ilir mulai memanas. Puluhan warga Kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Selasa (17/3/2026), untuk menyampaikan penolakan keras terhadap klaim yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi warga yang memadati kantor Camat itu menjadi bentuk protes terbuka terhadap munculnya pernyataan dan kesepakatan yang dinilai tidak sesuai dengan sejarah dan dokumen resmi wilayah.

Suasana sempat memanas ketika perwakilan warga secara tegas menyampaikan bahwa Kelurahan Sungai Bengkal tidak pernah berbatasan langsung dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Aksi massa tersebut akhirnya dilanjutkan dengan rapat antara perwakilan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tebo Ilir, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam rapat itu, masyarakat membeberkan sejumlah dokumen yang mereka anggap memperkuat posisi wilayah Sungai Bengkal.

Salah satunya adalah Keputusan Gubernur Jambi Nomor 501 Tahun 1988 tentang penyatuan dan penghapusan desa di Provinsi Jambi.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Desa Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Teluk Rendah Ulu di sebelah utara, Tuo Ilir di sebelah selatan, Teluk Rendah Ilir di sebelah barat, serta Kabupaten Batang Hari di sebelah timur.

Tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Teluk Rendah Pasar berbatasan dengan Kelurahan Sungai Bengkal.

Selain itu warga juga merujuk pada Keputusan Bupati Tebo Nomor 447/BPN/2008 tentang izin lokasi perkebunan PT Persada Alam Hijau (PAH) di wilayah Sungai Bengkal.

Kemudian Keputusan Bupati Tebo Nomor 525/61/Disbun/2015 tentang izin prinsip perkebunan PT Citra Mulia Manunggal (CMM) seluas ±322 hektare yang juga menyebutkan lokasi tersebut berada di Kelurahan Sungai Bengkal dan berbatasan dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari.

Tak hanya dokumen, masyarakat juga mengungkap fakta lapangan bahwa penggarap awal sekaligus pemilik kebun di wilayah yang dipersoalkan merupakan warga Sungai Bengkal dan sebagian warga Desa Teluk Leban.

Sejak dahulu, akses menuju wilayah tersebut juga melalui Sungai Ketalo serta jalan darat yang berada di wilayah Sungai Bengkal.

Dalam berita acara rapat yang dihasilkan, masyarakat Sungai Bengkal secara tegas menyatakan menolak penetapan apa pun yang menyebut wilayah mereka berbatasan dengan Desa Teluk Rendah Pasar.

Warga juga meminta agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap batas wilayah tersebut dengan mengacu pada dokumen resmi serta fakta di lapangan.

Tak hanya itu, masyarakat memberi ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Tebo hingga 1 April 2026 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak ada tindak lanjut, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi Perkantoran Bupati Tebo.

Koordinator aksi, Hardani, mengatakan polemik ini berawal dari proses penyusunan peta wilayah Kelurahan Sungai Bengkal pada tahun 2022 saat terjadi pemekaran sebagian wilayah RW Kemantan menjadi desa.

Menurutnya, saat itu batas timur Sungai Bengkal dicantumkan berbatasan dengan Kabupaten Batanghari.

Namun sebagian wilayah belum terpetakan secara jelas karena belum diketahui secara pasti titik batas antara Kelurahan Sungai Bengkal dengan Desa Teluk Leban, Kabupaten Batanghari. Sementara pihak Pemerintah kecamatan kala itu mendesak sebagai salah satu persyaratan pemekaran dari RW Kemantan menjadi Desa.

“Wilayah yang belum terpetakan itu kemudian dimasukkan ke dalam peta. Dari situlah polemik ini muncul,” ujar Hardani.

Menurut Hardani, kekosongan pemetaan tersebut kemudian menjadi celah yang dimanfaatkan Pemerintah Desa Teluk Rendah Pasar dalam penyusunan dan pengusulan peta wilayahnya dengan memasukkan sebagian wilayah yang sebelumnya belum terpetakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Sungai Bengkal tidak menolak dialog, namun meminta pemerintah bersikap objektif dalam menetapkan batas wilayah.

“Jangan sampai wilayah yang sejak dulu dikelola masyarakat Sungai Bengkal justru diklaim oleh pihak lain,” tegasnya.(crew

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“*Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”.
Bhabinkamtibmas Kuripan Babas Laksanakan Pengamanan Dzikir Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Ponpes El-Quntori*
Rapat Anggota Tahunan ke 1 KPPI Tebo dan Pembentukan KPPI Basis SPI se Kabupaten Tebo.
SOSIALISASI DAN PEMBAGIAN KARTU PENERIMA MANFAAT BNT E-VOUCHER SHELTER TOOL KITS DI ACEH UTARA TAHUN 2026
Barang Bukti Diduga Dirusak Oknum Security, Warga Silinda Lapor ke Polres Sergai
Rapat Anggota Tahunan ke 1 KPPI Tebo dan Pembentukan KPPI Basis SPI se Kabupaten Tebo.
Bupati Palas Lantik Sekda Dan Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Palas (LP): Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE resmi melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, S.Sos M.AP dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (18/06/2026). Nama-nama yang dilantik sesuai dengan Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor : 100.3.3.2/223/KPTS/2026 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas sebagai berikut : 1. Panguhum Nasution, S.Sos M.AP sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas. 2. Muliadi Hasibuan, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 3. Amelia Roitona Nasution, SKM, M.K.М sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas 4. Ir. Sarlen Ibrahim Harahap, ST, M.M sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Padang Lawas. Bupati Padang Lawas dalam sambutannya menyampaikan, atas Nama Pribadi, Pemerintah Daerah dan seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas mengucapkan selamat kepada Saudara H. panguhum Nasution, S.Sos., M.Ap yang pada hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, dan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang juga menerima amanah Jabatan. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pengangkatan sekretaris daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas saat ini telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan Menteri PSN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang manajemen talenta ASN, sehingga tidak lagi melalui mekanisme terbuka seleksi sebagaimana sebelumnya, jelas Bupati. Dari itu, Kabupaten Padang Lawas patut berbangga, karena menjadi salah satu Daerah di Provinsi Sumatera utara (Sumut) yang lebih awal mengimplementasikan sistem manajemen talenta tersebut sebagai wujud komitmen yang dalam mewujudkan Birokrasi Profesional, Berintegritas, dan Berorientasi pada kinerja, paparnya. Beliau juga mengapresiasi dan penghargaan kepada BKPSDM Kabupaten Padang Lawas dan seluruh pihak yang telah bekerja keras, berkoordinasi, dan berkomitmen menjalankan sistem ini sesuai arahan serta petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pelantikan ini bukan sekedar pengambilan sumpah Jabatan saja, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan Daerah atas Negara dan Kompetensi, Rekam Jejak, Dedikasi, serta Potensi Kepemimpinan yang saudara miliki untuk mengemban amanah, pergerakkan besar dalam Roda Pemerintahan dan Pembangunan Palas menuju Padang Lawas Maju, (mandiri, amanah, jaya, dan unggul)”, tegas Bupati. Dari tu, setiap kebijakan dan langkah yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah akan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas, tambah Bupati. Sebagaimana Motto yang senantiasa kita pegang teguh, yaitu “Luruskan Niat, dan Teruslah Bermanfaat, Tano Adat Digomgom Ibadat”. Motto ini mengajarkan kepada kita bahwa setiap amanah yang dipikul harus diawali dengan niat yang tulus, dijalankan dengan penuh keikhlasan, dan diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, tambahnya lagi. Mari kita terus bergandeng kebersamaan, memberikan tangan, memperkuat meningkatkan kinerja, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Padang Lawas yang maju (mandiri, amanah, jaya, dan unggul), tutupnya. Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution, S.Hi M.Pdi, Kajari Kabupaten Padang Lawas Hasbi Kurniawan, S.H.,M.H, Pabung Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Kabag OPS Polres Padang Lawas Aman Putra Bangun, SH, Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Supriyadi Halomoan Hasibuan, S.Pd dari Fraksi PAN, Lukman Daulay, S.Sos Fraksi PKS, Muhammad Rajab Siregar Fraksi PDI-P, Hendra Kusnanda Siregar, SH, Muhammad Yusuf, SE Fraksi PKS, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se- Kabupaten Padang Lawas, Ketua TP-PKK Kabupaten Palas Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan, Staf Ahli PKK Ny Hj Marnis Khairati Achmad Fauzan Nasution, Ketua Bawaslu Alex Sabar Nasution, Ketua MUI Kabupaten Padang Lawas, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Ketua Nahdatul Ulama Kabupaten Padang Lawas, Ketua BSPPL Kabupaten Padang Lawas, Perbankan, Organisasi Kepemudaan, Ketua Dalihan Natolu Kabupaten Padang Lawas dan Para Undangan terhormat lainnya.(Ali Atas)..
Bupati Palas Resmi Tutup Perimtaq Ke XVI Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 2026.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:47 WIB

“*Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Kuripan Babas Laksanakan Pengamanan Dzikir Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Ponpes El-Quntori*

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

SOSIALISASI DAN PEMBAGIAN KARTU PENERIMA MANFAAT BNT E-VOUCHER SHELTER TOOL KITS DI ACEH UTARA TAHUN 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17 WIB

Barang Bukti Diduga Dirusak Oknum Security, Warga Silinda Lapor ke Polres Sergai

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:01 WIB

Rapat Anggota Tahunan ke 1 KPPI Tebo dan Pembentukan KPPI Basis SPI se Kabupaten Tebo.

Berita Terbaru