Polda Sumut Bongkar Kasus Baru Zat NSP Terkandung di Liquid Vape

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MLp.id- Sumatra Utara, Medan- Peredaran narkoba di Sumatera Utara kini semakin canggih dan kompleks. Tidak lagi dalam bentuk sabu atau pil, kini narkotika disusupkan ke dalam liquid vape dan zat sintetis New Psychoactive Substances (NPS) yang belum diatur dalam regulasi Indonesia.

 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, serta kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis 03/07/2025.

 

“Salah satu kasus paling menonjol yang kita ungkap adalah pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat NPS, yakni PFBP dan PV8. Zat ini efeknya sangat kuat, namun belum diatur dalam Permenkes, sehingga menjadi celah bagi pelaku kejahatan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, keberadaan zat-zat kimia jenis baru tersebut sangat berbahaya karena bisa lolos dari jerat hukum jika belum tercantum dalam regulasi. Ironisnya, efeknya bisa sebanding dengan sabu dan ekstasi.

 

“Ini adalah ancaman narkotika generasi baru. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus lebih waspada,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

 

Dari hasil pengungkapan selama Semester I 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut mencatat setidaknya lima modus utama peredaran narkoba:

  1. Melalui perairan, khususnya jalur laut seperti Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.
  2. Dibawa pekerja migran, yang menyelundupkannya dari luar negeri.
  3. Diselipkan dalam barang logistik, terutama pengiriman ekspedisi.
  4. Diedarkan di tempat hiburan malam, bahkan dilakukan oleh pihak manajemen.
  5. Diproduksi di pabrik ilegal, termasuk bahan baku narkoba.

 

“Perkembangan modus ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba terus menyesuaikan diri dengan celah pengawasan dan hukum. Oleh karena itu, upaya penindakan harus diimbangi dengan penyesuaian regulasi dan peningkatan kesadaran publik,” ujarnya.

 

Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengamankan 1,2 ton narkoba berbagai jenis. Dalam Operasi Antik Toba yang hanya berlangsung selama 21 hari pada Juni lalu, Ditresnarkoba dan polres jajaran juga berhasil menyita 430 kg sabu.

 

Selain itu, diamankan pula 200.000 butir ekstasi, 95.000 butir happy five, 2 kg kokain, 6 hektare ladang ganja.

 

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan, kondisi ini menuntut pendekatan penegakan hukum yang lebih adaptif, serta kolaborasi erat antara kepolisian, BNN, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

 

“Sumatera Utara harus bersiap menghadapi ancaman gelombang baru peredaran narkotika yang masuk lewat berbagai celah. Ini bukan hanya soal pengungkapan, tapi juga kesiapan negara dalam regulasi dan sistem pengawasan,” pungkasnya. (Lbs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Piala GRIB Jaya 2026 Resmi Dimulai, 48 Tim Siap Perebutkan Gelar Juara
Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan
MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H
Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.
PUSKESMAS SIMPANG JAYA TAK KIBARKAN BENDERA, LANGGAR ATURAN UU NO 24 TAHUN 2009.
DPW FRIC Sumsel Apresiasi Langkah Hukum Yang di Ambil Johan Kardinat Praperadilankan Penyidik Reskrim Polres Lahat
Mewakili Kapolri, Irjen Pol. Amur Chandra Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia di UNCOPS 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:52 WIB

Turnamen Bola Voli Piala GRIB Jaya 2026 Resmi Dimulai, 48 Tim Siap Perebutkan Gelar Juara

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:09 WIB

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:03 WIB

Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.

Berita Terbaru