Pemantauan PMK Hewan di Desa Sukoharjo Mesim, Kecamatan Rupat

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat lingkaran polri.id, 4 Juli 2025 – Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 04/Rupat, Sertu Wahirman, bersama Bapak Budi selaku pemilik ternak, melaksanakan kegiatan pemantauan kesehatan hewan pada hari Jum’at, 4 Juli 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai di Desa Sukoharjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak masyarakat tetap terjaga serta mendeteksi secara dini adanya gejala PMK yang dapat mengganggu stabilitas ketahanan pangan dan perekonomian peternak.

Adapun pihak yang turut hadir dalam kegiatan pemantauan tersebut yaitu:

 

1. Sertu Wahirman (Babinsa Koramil 04/Rupat)

 

 

2. Bapak Budi (Pemilik ternak)

 

 

 

Hasil dari pemantauan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi atau gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang diperiksa. Hewan ternak dalam kondisi sehat dan layak untuk dipelihara serta diperjualbelikan sesuai ketentuan.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternak dapat terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap wabah penyakit hewan.

 

 

#Koramil04Rupat #CegahPMK #TNIuntukRakyat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Piala GRIB Jaya 2026 Resmi Dimulai, 48 Tim Siap Perebutkan Gelar Juara
Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan
MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H
Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.
PUSKESMAS SIMPANG JAYA TAK KIBARKAN BENDERA, LANGGAR ATURAN UU NO 24 TAHUN 2009.
DPW FRIC Sumsel Apresiasi Langkah Hukum Yang di Ambil Johan Kardinat Praperadilankan Penyidik Reskrim Polres Lahat
Mewakili Kapolri, Irjen Pol. Amur Chandra Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia di UNCOPS 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:52 WIB

Turnamen Bola Voli Piala GRIB Jaya 2026 Resmi Dimulai, 48 Tim Siap Perebutkan Gelar Juara

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:09 WIB

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ratusan Warga Semarakkan Bersih Desa Papar, 152 Tumpeng Warnai Tradisi Syukur dan Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

MMA Gelar Alun-Alun Berbek Bersholawat dan Istighotsah Sambut Haul Kanjeng Jimat dan Grebeg Suro 1448 H

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:03 WIB

Meninjak  lanjuti kasus Sengketa Lahan Pamah: Polres Sergai Periksa Saksi Pelapor Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh PT Cinta Raja.

Berita Terbaru