Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD TA 2025 ke Perwakilan BPK RI

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaranpolri.id – Tanjungbalai. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemko Tanjungbalai diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut Paula Henry Simatupang.

Penyerahan LKPD ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (pendahuluan).

‎“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Kepala BPK RI Sumut.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada seluruh kepala daerah.

Ia juga berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunung Sitoli dan Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim usai acara menyampaikan, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Ia juga berharap agar Pemko Tanjungbalai terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi pembangunan di Kota Tanjungbalai.

Mahyaruddin juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Jika terdapat temuan dalam pemeriksaan, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2025. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota berharap BPK RI Perwakilan Sumut memberikan bimbingan serta arahan, sehingga kedepannya pengelolaan keuangan daerah Pemko Tanjungbalai semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya bimbingan dan arahan dari BPK, khususnya Perwakilan Sumatera Utara, kita berharap Kota Tanjungbalai kembali meraih opini yang baik atas LKPD 2025,” Pungkas Mahyaruddin.

Turut hadir dalam acara, Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna dan OPD terkait. (Hanif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.
SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT
Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan Pen
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan P
Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:45 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:36 WIB

SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:25 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.

Berita Terbaru

NASIONAL

Wali Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:03 WIB