Pria Inisial IR Tiga Tahun Jadi Jurtul Diciduk Sat Reskrim Polres Sergai.

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (Sumut)— Lingkaran Polri.id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong di wilayah hukum Polres Sergai, Sabtu (09/05/2026) malam.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR alias I (46), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi milik pelaku yang berada di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui keterangan yang disampaikan kepada personel Opsnal, menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan adanya aktivitas perjudian, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, Uang tunai sebesar Rp236.000, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam yang berisi angka tebakan dan data pembelian nomor, 3 blok notes berisi catatan angka tebakan, 2 buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas kode tafsir mimpi, 1 buah pulpen, 1 lembar karbon dan 1 buku rekap angka tebakan keluar.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu setiap putaran perjudian. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menjalankan perannya sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka selama kurang lebih tiga tahun.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TP PKK Bantaeng Hadiri Rakor Registrasi Posyandu Era Baru melalui Sistem Informasi Posyandu
Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan*
Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satlantas Polres Selayar Siapkan Penertiban Parkir di Jalan Jenderal Sudirman
Tak Hanya Penegakan Hukum, Polda Sumsel Turun ke Lahan Dampingi Petani Pagar Alam
Banjir Mulai Surut di Tripa Makmur, Tiang Listrik di Desa Mon Dua Dikhawatirkan Tumbang
RIDWAN, S.KOM, Kepala desa Kuala Lagan Kec,Kuala Jambi, Kab, Tanjab Timur Jambi Mengucap kan Selamat Hari Jadi, Kab Tanjab Timur yang Ke 27 , Rabu 21 oktobr 2026
ZAINUDIN, Kepala desa Lambur Luar Kec,Sabak Timur, Kab, Tanjab Timur Jambi Mengucap kan Selamat Hari Jadi, Kab Tanjab Timur yang Ke 27 , Rabu 21 oktobr 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Ketua TP PKK Bantaeng Hadiri Rakor Registrasi Posyandu Era Baru melalui Sistem Informasi Posyandu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satlantas Polres Selayar Siapkan Penertiban Parkir di Jalan Jenderal Sudirman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Tak Hanya Penegakan Hukum, Polda Sumsel Turun ke Lahan Dampingi Petani Pagar Alam

Berita Terbaru