Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda.

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai –lingkaran polri Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari dari lokasi yang berbeda, Rabu (13/5/26).

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial *AS als UCOK, (30)* ditangkap di TKP, jalan kedondong kelurahan limau mungkur kecamatan Binjai Barat pukul 14.30 wib, sedangkan *RG (26)* ditangkap di TKP, jalan makalona kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur pukul 12.00 wib dan *MA als BEOK (23)* ditangkap di TKP, jalan kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota pukul 23.50 wib.,

 

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku :

 

” Pelaku *AS als UCOK, (30)* berupa : 1 (satu) plastik klip transparan di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram dan 1 (satu) lembar tisu warna putih,

 

” Dari terduga *RG (26)* ditemukan : 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto, 2,16 gram serta 1 (satu) kotak rokok merk Magnum,

 

” Sedangkan dari pelaku ‎*MA als BEOK (23)* ditemukan barang bukti : 8 (delapan) butir narkotika jenis Extasi dengan rincian 4 (empat) berwarna hijau dengan berat 1,47 gram dan 4 (empat) berwarna kuning dengan berat 1.72 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario Tecno 160 cc dengan No. Pol : BK 2478 RBO warna hitam dan 1 (satu) unit Hp IPONE merek Ipone XR warna hitam.

Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal

114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

 

Kapolres Binjai, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

 

Humasresbinjai (14/5/26) jurnalis Tengku

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Dialogis Gereja, Polri Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jemaat
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram
Bermodal CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam Pelaku Merupakan Residivis
Rasa Kecewa Dan Harapan Yuliet, Warga Kertapati Yang Menyentuh Hati Warga Dan Netizen
Kapolres Langkat Terima Penghargaan Dari Syarikat Islam, Wujud Sinergi Polri Dan Ulama Menjaga Kamtibmas
KAPOLRES BINJAI JENGUK KORBAN BEGAL PELAJAR PASTIKAN PENDAMPINGAN DAN PENANGANAN MAKSIMAL
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir. Prevent Human Smuggling, Central Lombok Police and AFP Hold Educational Outreach for Coastal Communities.
SUMUR BOR HUNTARA SIMPANG TIGA MATI SEBULAN, 20 KK KORBAN BENCANA TERPAKSA BELI AIR DAN MENUMPANG MANDI

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIB

Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Dialogis Gereja, Polri Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jemaat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:13 WIB

Bermodal CCTV dan Sinergi Warga, Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam Pelaku Merupakan Residivis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:54 WIB

Rasa Kecewa Dan Harapan Yuliet, Warga Kertapati Yang Menyentuh Hati Warga Dan Netizen

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Langkat Terima Penghargaan Dari Syarikat Islam, Wujud Sinergi Polri Dan Ulama Menjaga Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB

BERITA UTAMA

Sidang Perkara di Sulawesi selatan, Kubu Terdakwa Ajukan Eksepsi 

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:58 WIB