Pelalawan – Lingkaran Polri.Id
Dua unit truk bermuatan kayu alam “terparkir sunyi” di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kec. Bunut, Rabu 3/6/2026. Sopirnya kabur. Muatan kayu alamnya ditinggal begitu saja.
Temuan warga ini langsung memantik kemarahan. Di tengah gencarnya Polda Riau mengkampanyekan “Green Policing”, praktik pembalakan liar masih beroperasi terang-terangan.
“Kalau ini benar kayu curian, ini tamparan keras. Jangan sampai komitmen jaga hutan cuma jadi spanduk,” ujar salah satu warga.
Warga sudah lapor ke Polsek Bunut. Kini semua mata tertuju ke aparat: beranikah mereka bongkar tuntas? Nama inisial “IJ” disebut warga sebagai sosok yang lama diduga bermain di bisnis hasil hutan Pelalawan. Tapi polisi belum bicara. Bukti dan proses hukum yang akan bicara.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri SH membenarkan penahanan.
“Unit sudah kami amankan. Sopir kabur, pemilik belum diketahui. Ini Tipidter, akan kami limpahkan ke Polres Pelalawan,” ujarnya via WhatsApp.
Padahal dampaknya nyata di depan mata: hutan gundul, banjir langganan, suhu makin panas, resapan air mati. Kerusakan hari ini = utang lingkungan untuk anak cucu.
Warga menuntut satu hal: transparansi + tindakan tanpa pandang bulu. Green Policing akan diuji bukan dari pidato, tapi dari truk-truk yang berhasil diseret ke meja hijau.
Editor : Zurwanto







