Pembagian Jatah Beras dan Minyak Goreng Bersumber dari BULOG Digelar di Kecamatan Langkahan

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAHAN – Lingkaran polri.id

Pemerintah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan penyaluran jatah bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang bersumber dari BULOG. Kegiatan berlangsung tertib di halaman Kantor Camat Langkahan dan diliput langsung oleh media siber Lingkaran Polri.Sabtu 13/6/2026.

 

Penyaluran ini diberikan khusus bagi warga yang terdaftar dan berhak menerima jatah, bukan untuk seluruh kepala keluarga secara umum. Setiap penerima mendapatkan jatah sebesar 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng. Pada tahap hari ini, penyaluran mencakup 10 desa, yaitu: Rumoeh Rayeek, Langkahan, Geudumbak, Tanjoeng Dalam Selatan, Meunasah Blang, Alue Krak Kayee, Tanjoeng Jawa, Padang Meuria, Mantang Teungoh Selatan, dan Leubok Manee.

Terlihat dalam gambar, petugas dengan sigap menurunkan dan membagikan persediaan dari atas truk, sementara warga datang secara berurutan dan teratur untuk mengambil haknya. Pendataan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Tim liputan Lingkaran Polri turut memantau jalannya kegiatan untuk menyajikan informasi yang akurat kepada publik.

 

Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa pembagian untuk desa-desa lainnya akan disusul secara bertahap pada hari-hari mendatang sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

 

Tgk.leupi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PJ Kepala Desa Cot Rambong Berhentikan Aparatur Tanpa Prosedur, Diduga Langgar UU Desa.
Bupati Paluta Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Paluta Periode 2025-2029.
KTH Berkah Saudara Gandeng PT WKS dan Polsek Geragai Wujudkan Ketahanan Pangan.
Pemasangan Lampu Jalan dan Pembersihan Saluran di Desa Menasah Blang Tahun 2026
Pemasangan Lampu Jalan dan Pembersihan Saluran di Desa Menasah Blang Tahun 2026
Semangat Gotong Royong Masyarakat Padang Meria: Didukung Excavator Kecil, Pembersihan Lingkungan Berjalan Lebih Efektif

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:52 WIB

PJ Kepala Desa Cot Rambong Berhentikan Aparatur Tanpa Prosedur, Diduga Langgar UU Desa.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:50 WIB

Bupati Paluta Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Paluta Periode 2025-2029.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:48 WIB

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:47 WIB

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:42 WIB

KTH Berkah Saudara Gandeng PT WKS dan Polsek Geragai Wujudkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

NASIONAL

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:48 WIB

NASIONAL

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:47 WIB