Polsek Pagaralam Utara berhasil Ungkap Kasus Pencurian oleh Anak di Bawah Umur, HP dan Uang Tunai Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LingkaranPolri. Id . . Pagaralam – sumsel Polres Pagaralam melalui Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pratu Suhir, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara. Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berinisial Tisno Dinata diamankan sebagai pelaku. Pelaku diketahui masuk ke rumah korban pada malam hari saat pemilik rumah tengah tertidur.

Kejadian terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengambil sebuah handphone POCO X6, charger, serta uang tunai senilai total Rp115.000 dari beberapa ruangan di dalam rumah. Pelaku memasuki rumah melalui pintu bawah yang tidak terkunci dan memanjat jendela lantai dua untuk mengakses ruang-ruang dalam rumah.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada keesokan harinya, Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB setelah dilakukan pelacakan melalui fitur IT bot CP dan trace IMEI handphone milik korban. Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek PAU yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim. Barang bukti berupa HP, charger, dan sebagian uang tunai berhasil disita.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pagaralam dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci pintu rumah saat malam hari. Polres Pagaralam akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.(HR)

NO BANTUAN POLISI, WA 08117875110 & CALL CENTER KE NOMOR 110 (bebaspulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
@pagaralam.update @kapolres_pagaralam
@pagaralampolice @polisi_sumsel @januar_2005 @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @masbud_sudjatmiko
@djajadi_777 @musi_satu @divisihumaspolri @spripim_sumsel @polisi_indonesia @polisi_sumsel#polrespagaralam #poldasumsel #presisi #pagaralam_ins
#poldasumsel #kapoldasumsel #polri #palembang #listyosigitprabowo #humaspagara#indozone #detiknews #plglipp #humaspolri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi
IWAPI dan GOW Nganjuk Dolan Bareng ke Blitar, Perkuat Silaturahmi dan UMKM Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Berita Terbaru