LINGKARANPOLRI.ID//PALU, SULAWESI TENGAH – Dedikasi, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan tugas kepolisian telah mengantarkan Aipda Laode Moane, S.H. menjadi salah satu anggota Polri yang mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Rekam jejak pengabdiannya di bidang penegakan hukum, kedekatannya dengan masyarakat, serta kepercayaan yang terus diberikan institusi menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia,Minggu(14/6/2026).
Laode Moane dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang Reserse Kriminal. Berbagai penugasan yang dijalankannya sejak bertugas di wilayah Banggai hingga sejumlah wilayah lainnya telah membentuk kemampuan dan profesionalisme dalam menangani berbagai persoalan hukum dan keamanan masyarakat.
PRESTASI DI POLSEK BANGGAI DAPAT PENGHARGAAN RESMI
Salah satu fase penting dalam perjalanan pengabdiannya adalah ketika menjabat sebagai Panit 1 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan. Pada masa tersebut, ia aktif menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat serta turut mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banggai.
Dedikasi dan prestasi kerjanya mendapat pengakuan resmi dari institusi kepolisian. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Banggai Kepulauan Nomor KEP/14/III/2021 tanggal 22 Maret 2021, Aipda Laode Moane menjadi salah satu dari enam personel yang menerima penghargaan atas prestasi kerja dan keberhasilannya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Banggai Kepulauan saat itu, AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam apel resmi di lingkungan Polres Banggai Kepulauan. Pemberian penghargaan merupakan bagian dari implementasi program peningkatan kinerja anggota Polri melalui sistem penghargaan terhadap personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas.
KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT JADI JEMBATAN KOMUNIKASI
Selain dikenal aktif dalam penegakan hukum, Aipda Laode Moane juga dikenal dekat dengan masyarakat. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa saat beliau bertugas sebagai Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Banggai, tidak sedikit masyarakat yang memilih menyampaikan pengaduan maupun berbagai persoalan secara langsung kepada dirinya, bahkan hingga mendatangi kediamannya untuk meminta saran, pertimbangan, maupun bantuan penyelesaian masalah.
Menurut keterangan warga, tingkat kepercayaan tersebut lahir dari sikapnya yang terbuka, mudah ditemui, serta kemampuannya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan masyarakat. Dalam menghadapi setiap persoalan, Laode Moane dikenal mengedepankan musyawarah, pendekatan persuasif, dan penyelesaian yang berlandaskan aturan hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Salah satu peristiwa yang masih dikenang masyarakat terjadi ketika terjadi perkara perkelahian yang mengakibatkan salah satu pihak mengalami luka memar. Menurut keterangan sejumlah warga, Aipda Laode Moane tidak hanya memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang berselisih, tetapi juga turut membantu meringankan beban korban dengan memberikan bantuan biaya secara pribadi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus untuk membantu terciptanya penyelesaian yang baik di tengah masyarakat.
Warga menuturkan bahwa sebagai bentuk penghargaan atas kepeduliannya, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat pernah berinisiatif memberikan penggantian biaya maupun bantuan sebagai ungkapan terima kasih. Namun hingga saat ini, Aipda Laode Moane disebut tidak pernah bersedia menerima penggantian tersebut. Sikap tersebut menjadi salah satu alasan mengapa dirinya masih dikenang dan dihormati oleh masyarakat yang pernah berinteraksi langsung dengannya selama bertugas di Banggai.
Bagi sebagian warga Banggai, sosok Laode Moane tidak hanya dikenal sebagai anggota Polri yang menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai figur yang mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian.
TERUS DAPATKAN KEPERCAYAAN INSTITUSI
Kepercayaan institusi terhadap kemampuan dan pengalamannya juga tercermin melalui penugasan resmi yang diberikan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Sprin/759/V/KEP./2025, Aipda Laode Moane diperintahkan untuk melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) pada Polres Banggai Kepulauan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah tersebut.
Penugasan tersebut menjadi bukti bahwa pengalaman, dedikasi, dan profesionalisme yang dimiliki Aipda Laode Moane terus mendapat kepercayaan dari institusi. Pengalaman panjang di lapangan serta kemampuannya beradaptasi dengan berbagai tantangan tugas dinilai menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sejumlah praktisi hukum menilai bahwa profesionalisme aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan masyarakat, menjaga integritas, serta menghadirkan rasa keadilan dalam setiap proses yang dijalankan. Nilai-nilai tersebut dinilai tercermin dalam perjalanan pengabdian Aipda Laode Moane selama bertugas.
SEMANGAT BHAYANGKARA YANG TERJAGA
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi kepolisian saat ini, sosok anggota yang mampu memadukan ketegasan dalam penegakan hukum dengan pendekatan humanis kepada masyarakat menjadi aset penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Hingga saat ini, Aipda Laode Moane, S.H. terus mengabdikan diri sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi profesionalitas, kepastian hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Rekam jejak pengabdiannya menjadi gambaran bahwa kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, konsistensi, integritas, serta komitmen yang terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pengabdian yang ditunjukkan Aipda Laode Moane menjadi cerminan semangat Bhayangkara dalam melayani masyarakat, menegakkan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi kepentingan bangsa dan negara.
1. Surat Keputusan Kapolres Banggai Kepulauan Nomor KEP/14/III/2021 tanggal 22 Maret 2021
2. Surat Perintah Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Sprin/759/V/KEP./2025
3. Keterangan resmi Polres Banggai Kepulauan
4. Keterangan masyarakat, tokoh pemuda, praktisi hukum, dan elemen sosial.
(Jhony/Red)






