LANGKAHAN – Lingkaran polri.id
Selama enam bulan terakhir, jaringan pipa air bersih milik PDAM di wilayah Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak dan terputus total. Hingga hari ini, belum ada satu pun langkah perbaikan yang dilakukan pihak pengelola, meskipun masyarakat sudah melaporkan kerusakan ini berulang kali.
Berbagai laporan dan pengaduan telah disampaikan warga baik secara langsung ke kantor PDAM maupun instansi terkait. Namun yang diterima hanyalah janji-janji kosong dan jawaban yang tidak meyakinkan. Kalimat “akan segera ditangani” hanya sekadar penenang belaka, tanpa pernah dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan.
Akibat kelalaian ini, ratusan keluarga di Simpang Tiga dan sekitarnya harus menderita kekurangan air bersih. Mereka terpaksa berjalan jauh mencari sumber air lain atau mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air bersih demi kebutuhan memasak, mandi, dan kebersihan sehari-hari. Hak dasar masyarakat atas akses air bersih yang layak seolah diabaikan begitu saja.
Masyarakat menyatakan kekecewaan yang mendalam. Jika kondisi ini dibiarkan terus berlarut tanpa penanganan serius, bukan hanya membebani ekonomi warga, tetapi juga membuka risiko timbulnya berbagai penyakit akibat keterbatasan air bersih dan sehat.
Sudah saatnya pihak manajemen PDAM Kabupaten Aceh Utara tidak lagi bersembunyi di balik alasan dan janji manis. Pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Turunkan tim teknis sekarang juga, perbaiki pipa yang rusak itu, dan buktikan bahwa instansi publik benar-benar hadir untuk melayani masyarakat bukan hanya memungut biaya langganan tanpa memberikan pelayanan yang layak.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata, warga mengancam akan melanjutkan pengaduan ke jenjang yang lebih tinggi agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari pimpinan daerah.
Tgk leupi







