300–600 Jeriken Pertalite Diduga Disedot Pelangsir Tiap Malam, SPBU Simpang Pulai Jadi Sorotan

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Riau | Lingkaranpolri.id
Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi diduga masih marak terjadi di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berdasarkan pantauan di lapangan selama dua bulan terakhir, ratusan Jeriken Pertalite dan Solar disedot para Mafia pelangsir BBM Subsidi hampir setiap malam tanpa pengawasan petugas.

Aktivitas itu terpantau sejak awal Juli 2026 hingga Senin dini hari, 24 Agustus 2026. Suasana di SPBU saat malam hari disebut mirip “pasar malam”. Para pelangsir terlihat mengisi BBM ke dalam Jeriken secara bergantian.

Data di lapangan menyebutkan, jumlah Pertalite yang disedot mencapai 300 hingga 600 Jeriken setiap malam. Untuk Solar, jumlahnya juga ratusan Jeriken.

Selain menggunakan Jeriken, pelangsir Solar juga diduga memodifikasi tangki kendaraan roda empat jenis “baby tank”. Pengisian dilakukan berulang kali dengan memindahkan arah selang di dalam mobil dan menggunakan mesin pompa air yang sudah disiapkan di dalam kabin.

Seorang pelangsir yang ditemui mengaku mendapat jatah 200 liter sekali isi. Untuk Solar dikenakan biaya Rp23.000 per Jeriken, sementara Pertalite Rp19.000 per Jeriken.
“Kami di jatah 200 liter sekali isi. DO per Jeriken itu Rp23.000. Itu pun bergantian, bang,” ujarnya.

Akibat praktik ini, masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi kesulitan mendapatkan layanan. Pintu masuk SPBU dipenuhi kendaraan pelangsir sehingga warga harus mengantre panjang mulai dari depan.

“Seharusnya ada tindakan. Ini sudah terang-terangan, tapi terkesan dibiarkan,” keluh salah seorang warga yang kesal melihat antrean panjang.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di seluruh SPBU wilayah Pelalawan. Namun imbauan tersebut diduga tidak diindahkan oleh oknum pengelola SPBU dan para pelangsir.

Padahal Kapolri telah memerintahkan pemberantasan mafia dan penyalahgunaan BBM subsidi secara menyeluruh di Indonesia. Di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan, penindakan di lapangan hingga kini belum terlihat.

Muncul pula dugaan adanya pembiaran karena adanya setoran dari pihak SPBU kepada oknum tertentu. Negara ditaksir dirugikan miliaran rupiah setiap tahun akibat praktik tersebut.

Secara hukum, pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Sejumlah pihak mendesak Kapolda Riau, Pertamina, dan BPH Migas segera turun melakukan sidak mendadak ke SPBU tersebut. Evaluasi kuota BBM di SPBU Simpang Pulai juga diminta dilakukan agar subsidi tidak dinikmati oleh mafia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari manajemen SPBU 14.284.655 dan Polsek Ukui terkait dugaan praktik pelangsiran tersebut.

Tim LP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026: “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”
Ngonthel Hari Santri di Nganjuk, Kerbau Jadi Hadiah Utama
Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih di Gereja HKBP, Pererat Sinergi Polri dan Jemaat.
Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Ngepeh Kecamatan loceret Kabupaten Nganjuk Periode 2026 -2034
Polda Sumut Bersama Tim Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Terduga Pelaku Utama Diamankan
Polres Pelalawan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar di Desa Kemang, Pompa dan Selang Turut Disita
Kapolsek Sabak Timur, AKP , Vhcky Mhoevandry, Tanjung SH , Laksana kan Kegiatan Jumat Curhat
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026: “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Ngonthel Hari Santri di Nganjuk, Kerbau Jadi Hadiah Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih di Gereja HKBP, Pererat Sinergi Polri dan Jemaat.

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Ngepeh Kecamatan loceret Kabupaten Nganjuk Periode 2026 -2034

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Polda Sumut Bersama Tim Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Terduga Pelaku Utama Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ngonthel Hari Santri di Nganjuk, Kerbau Jadi Hadiah Utama

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:10 WIB