Selayar.LingkaramPolri.id- Polres Kepulauan Selayar mengikuti konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah oleh Polda Sulawesi Selatan bersama Polres jajaran. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Senin (14/9/2026).
Konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kepulauan Selayar, Jalan R.W. Monginsidi Nomor 2, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, tersebut turut dihadiri Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., Wakapolres Kompol Kaharuddin, S.E., S.H., M.M., Kasat Reskrim Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Wahyu Widodo, Kasi Propam Iptu Laode M. Asman, S.AP., Kanit Tipiter Ipda Suhartono Pranoto, S.H., KBO Sat Reskrim Ipda Zulkifli, S.H., serta personel Sat Reskrim.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Sulsel menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Jajaran Satreskrim dan Sat Intelkam juga diarahkan untuk meningkatkan deteksi dini serta pendalaman terhadap modus dan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk praktik penimbunan dan penjualan kembali.
Kapolda meminta jajaran kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina, SPBUh dan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran. Setiap penanganan perkara juga harus dilakukan secara profesional, transparan, proporsional dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam periode Agustus hingga September 2026, Polda Sulsel bersama Polres jajaran melakukan sejumlah pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan barang bukti yang cukup signifikan.
Pada jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, diamankan dua unit mobil, 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.
Sementara Ditpolair Polda Sulsel mengamankan delapan drum berisi 1.600 liter solar, 15 jerigen berisi 450 liter solar, satu jerigen berisi 20 liter Pertalite, 158 jerigen berisi 4.740 liter Pertalite, lima drum berisi 1.000 liter solar serta 20 jerigen kosong.
Dari Polres Selayar, barang bukti yang diungkap berupa 19 drum dengan total sekitar 2.600 liter solar.
Selanjutnya, Polres Wajo mengamankan tujuh unit mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.
Polres Parepare mengamankan dua unit mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite dan satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite.
Sementara Polres Toraja Utara mengamankan satu unit mobil tangki berisi 4.000 liter solar.
Adapun Polres Bulukumba mengamankan satu unit mobil, 25 jerigen berisi 825 liter Pertalite, 25 jerigen berisi 750 liter solar, dua jerigen berisi 20 liter Pertalite, 53 jerigen kosong serta satu alat penghisap BBM.
Jika dihitung dari rincian tersebut, barang bukti BBM yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan Polda Sulsel dan Polres jajaran mencapai sekitar 14.335 liter, terdiri dari 8.092 liter solar dan 6.243 liter Pertalite.
Khusus pengungkapan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kapolda Sulsel menjadikan temuan solar subsidi sekitar 2.600 liter sebagai salah satu bahan evaluasi agar modus serupa dapat dicegah dan tidak berkembang di wilayah lain.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menegaskan jajarannya akan menindaklanjuti arahan Kapolda dengan memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, mulai dari distribusi, pengangkutan hingga penjualan BBM bersubsidi. Setiap indikasi penyalahgunaan akan kami dalami dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Didid Imawan.
Kapolres juga meminta Satreskrim melakukan penanganan perkara secara profesional dan transparan, sementara jajaran Polsek diminta meningkatkan deteksi dini di wilayah masing-masing.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kita ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk ditimbun ataupun dijual kembali dengan cara yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Konferensi pers berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dalam situasi aman dan kondusif. Polres Kepulauan Selayar memastikan perkembangan penanganan perkara serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran BBM subsidi bagi masyarakat.( Ucok Haidir )








