Bengkalis – Lingkaran Polri.Id. Respon cepat aparat terhadap laporan masyarakat soal dugaan peredaran narkotika di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, berujung pada aksi pengancaman terhadap petugas, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Personel Polsek Bengkalis yang datang bersama masyarakat untuk melakukan pengecekan di sebuah rumah yang dilaporkan warga, justru diduga diserang oleh seorang pria berinisial S dengan menggunakan sebilah parang.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel,S.Tr.K., M.H menyampaikan, kejadian bermula saat petugas mengetuk pintu rumah dan mengucapkan salam.
“Di dalam rumah, S diduga meminta istrinya untuk mengambil parang. Lalu S keluar rumah dan melakukan pengejaran ke arah aparat dengan membawa parang tersebut. Petugas segera melakukan tindakan pengamanan,” jelas AKP Yohn Mabel.
S berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan S dalam penyalahgunaan narkotika dan dugaan melakukan penyerangan dalam kondisi dipengaruhi narkotika. Hal tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan fakta dan keterkaitannya.
Perkara ini telah tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/IX/2026/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tanggal 18 September 2026 tentang dugaan pengancaman Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan korban serta melengkapi administrasi penyidikan. S telah diamankan di Polres Bengkalis.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungannya.
jhon (LP)
Editor : jhon
Sumber Berita : #Humaspolresbengkalis.








