Kapolres Binjai di Ragukan Tidak berbobot di Duga Ada Pembiaran Judi Tembak Ikan Terima Setoran di Pasar 7 Tandem

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Lingkaranpolri.id
Praktik perjudian di kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Dua titik lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi darat di kawasan Jalan Pasar 7 Tandem, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, dikabarkan masih bebas beroperasi hingga Jumat (25/09/2026) tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil pantauan langsung para awak media di lapangan pada tanggal 2 – 5 September 2026, kedua lokasi tersebut masih menunjukkan aktivitas mencurigakan. Pada malam hari, terlihat jelas sejumlah orang keluar masuk lokasi dengan kendaraan roda dua dan roda empat

Bahkan, salah satu lokasi yang diduga menjadi markas utama, sempat terpantau buka 24 jam non-stop. Namun anehnya, pintu langsung ditutup rapat ketika wartawan mencoba mendekat untuk melakukan konfirmasi.

Warga Resah, Sebut ada humas kebal hukum dan Keberadaan arena judi ini membuat warga sekitar resah. Seorang warga berinisial M yang enggan disebutkan namanya secara lengkap mengungkapkan keresahannya kepada awak media.

“Pokoknya daerah sini yang ilegal masih jalan semua. Kalau yang gak kenal, cari aja sendiri. Yang kenal – kenal aja yang enak,” ujar M menirukan keluhan warga lain yang sudah muak.

Lebih mengejutkan lagi, warga menyebut adanya seorang oknum yang diduga menjadi humas di beberapa titik lokasi perjudian tersebut. Oknum ini disebut – sebut sudah cukup lama malang melintang sebagai humas di kawasan Tandem dan diduga merangkap jabatan di beberapa lokasi judi.

Menurut keterangan warga, oknum tersebut diduga mengatur jatah agar praktik judi ini berjalan dengan mulus.

“Banyak yang dapat jatah dari humas mulai dari tanggal 2 – 5. Kadang di transfer bagi oknum tertentu, kadang ada juga yang sama sekali tidak mendapat jatah dari humas,” ungkap sumber warga.

Praktik ini jika benar, sangat mencoreng dunia jurnalistik dan diduga sebagai upaya bungkam agar aktivitas ilegal tersebut tidak terekspos.
Merusak Generasi dan Picu Kriminalitas
Perjudian, baik darat maupun online, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memicu keresahan luas. Dampaknya nyata: merusak ekonomi keluarga, memicu tindakan kriminal seperti pencurian dan begal untuk modal judi, serta merusak mental generasi muda.

Warga Hamparan Perak berharap tidak ada lagi aksi penggerebekan mandiri oleh warga yang muak karena lambatnya penindakan hukum, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain di Sumatera Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat, Kapolsek Hamparan Perak dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang, dan Bupati Deli Serdang untuk segera turun tangan dan menutup permanen lokasi perjudian di Jalan Pasar 7 Tandem yang diduga sudah sangat meresahkan ini.

Jika dibiarkan, publik akan bertanya: Ada apa dengan Judi di Tandem? Siapa yang membekingi hingga seberani ini buka 24 jam?

(TIM MEDIA ONLINE SUMUT/JZ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi
IWAPI dan GOW Nganjuk Dolan Bareng ke Blitar, Perkuat Silaturahmi dan UMKM Perempuan
SMSI Tebo Kecam Keamanan Proyek SDN 218/VIII Cermin Alam Usir Wartawan Saat Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:12 WIB