Polres Bantaeng Ungkap Kasus Pengrusakan Terduga Pelaku Berhasil diamankan

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.LingkaranPolri.id- Kepolisian Resor Bantaeng melalui  Team URC  yang dipimpin Oleh AIPDA SABIL,  berdasarkan Laporan Polisi.  Nomor: LP/B/237/IX/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 24 September 2026.   berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Pada hari Kamis tanggal 24 September 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Jl. Dr. Ratulangi, Kel  Lembang, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng.
‎
‎Dalam pengungkapan tersebut, Team URC Sat Reskrim  berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Lk AF alias Arif,16 tahun,BTN Birea Kec. Pa’jukukang, LK RF Alias Ramli,20 Thn,Dusun Jannayya Desa Batenalla Kec. Paajukukang, Lk. IP Alias Iccang,16 Thn,Desa Rappoa Kec. Pa’jukukang, Lk. Rs Alias Macing, 16 Thn,Kp Cambayya Desa Pa’jukukang, Lk. MA Alias Dg Liwang, 16 Thn, Kp Baturuyung Kel. Karatuang Kec. Bantaeng. pada Hari Senin tgl 28 September  sekitar pukul 03.00 WITA.
‎
‎Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi yang diterima terkait dugaan tindak pidana pengrusakan.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan.
‎
‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
‎1 Bilah senjata tajam jenis Kerambit;
‎- 1 Batang anak panah Busur;
‎- 1 Buah Ketapel/Pelontar anak panah Busur;
‎- 1 Unit sepeda motor merk Honda Scoopy;
‎- 1 Buah Tas tempat menyimpan senjata
‎
‎”Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah,SE.MM, Membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Polres Bantaeng menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru