Kapolres Binjai DIDUGA Menerimah Setoran Dari Bos Judi Tembak Ikan dan Roulette

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Lingkaranpolri.id
HAMPARAN PERAK — Praktik dugaan perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali memicu keresahan di tengah masyarakat. Mesin judi jenis tembak ikan dan roulette dikabarkan bebas beroperasi di kawasan Pasar 5,5 Tandem, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, lokasi yang diduga menjadi titik kumpul aktivitas ilegal tersebut tampak leluasa menjalankan operasinya. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi merusak moralitas lingkungan, khususnya bagi generasi muda serta stabilitas ekonomi keluarga di wilayah setempat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aktivitas tersebut.

“Kami sebagai warga tentu sangat resah. Tempat itu seolah bebas beroperasi tanpa ada rasa takut. Kami khawatir kalau ini dibiarkan, dampaknya akan memicu tingkat kriminalitas di kampung kami. Harapan kami tentu agar ini segera ditutup,” ungkapnya kepada redaksi.

Secara yurisdiksi, kawasan Pasar 5,5 Tandem di Kecamatan Hamparan Perak tersebut masuk ke dalam wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai, yang berada di bawah naungan Kepolisian Resort (Polres) Binjai.

Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides) sebagaimana amanat UU Pers, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. Namun, hingga berita ini diturunkan, pucuk pimpinan di Polres Binjai tersebut belum bersedia membalas atau memberikan tanggapan resmi kepada redaksi.

Meski belum ada tanggapan dari pihak kepolisian, masyarakat setempat sangat berharap agar jajaran Polres Binjai tidak tutup mata dan segera mengambil langkah proaktif. Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi dugaan perjudian tersebut.

Tindakan nyata dan tegas dari kepolisian dinilai sangat krusial, sejalan dengan instruksi langsung dari Kapolri yang mengamanatkan pemberantasan segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

Kini, publik menanti komitmen jajaran Polres Binjai dalam merespons aduan ini guna mengembalikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang bersih dan kondusif di kawasan Tandem.

(TIM / JZ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi
IWAPI dan GOW Nganjuk Dolan Bareng ke Blitar, Perkuat Silaturahmi dan UMKM Perempuan
SMSI Tebo Kecam Keamanan Proyek SDN 218/VIII Cermin Alam Usir Wartawan Saat Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:12 WIB