Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Polres Nagan Raya membuka pendaftaran Aplikasi Perlindungan Sosial (PERLINSOS) melalui seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendataan serta mendukung akses terhadap perlindungan sosial dan berbagai kebutuhan dasar” Jum’at 23 Oktober 2026
Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., diharapkan melalui program ini dapat mendorong masyarakat agar lebih mudah mendapatkan informasi dan memanfaatkan layanan perlindungan sosial yang tersedia.
Berdasarkan pantauan di Polsek Darul Makmur, pelayanan pendaftaran Aplikasi PERLINSOS menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh informasi dan mengikuti proses pendaftaran dengan lebih mudah.
Adapun tujuan pendaftaran Aplikasi PERLINSOS meliputi beberapa hal penting, di antaranya memberikan dukungan perlindungan sosial bagi diri sendiri dan keluarga dari berbagai risiko sosial maupun ekonomi, memudahkan pendataan calon penerima bantuan sosial pemerintah, serta mendukung akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Proses pendaftaran melalui aplikasi PERLINSOS diharapkan dapat berlangsung dengan mudah, cepat, dan aman. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan seluruh data yang dimasukkan benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq diharapkan agar seluruh jajaran Polsek dapat memberikan pelayanan yang maksimal, menyampaikan informasi secara jelas, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran.
Harapannya, melalui pendaftaran Aplikasi PERLINSOS ini, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai perlindungan sosial dan dapat memanfaatkan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat berperan aktif dengan memberikan data yang benar dan lengkap” demikian harapan yang ingin diwujudkan melalui program tersebut.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan bantuan sosial secara instan. Warga perlu memastikan informasi dan persyaratan pendaftaran melalui petugas atau kanal resmi agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi maupun praktik penipuan.
Dengan adanya pelayanan pendaftaran melalui seluruh Polsek, termasuk Polsek Darul Makmur, diharapkan pendataan masyarakat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga tujuan perlindungan sosial dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Kaperwil NAD Lingkaran Polri ” Ainon
Hak Cipta





