Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Barang Bukti 2,89 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gunong Reubo, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (7/10/2026) dini hari” Kamis 08 Oktober 2026

Terduga pelaku berinisial ZF (26), warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Ia diamankan petugas sekitar pukul 03.52 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil pengamanan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan dalam kotak rokok Sampoerna dengan berat bruto 2,89 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Redmi warna hitam, satu buah kaca pirex, uang tunai sebesar Rp1.198.000, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam kombinasi kuning tanpa nomor polisi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Satresnarkoba AKP Rachmad Mulyadi, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika” Kamis 08 Oktober 2026

Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan awal, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H
mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Nagan Raya berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sumber ” Humas polres nagan raya:
Editor: Ainon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru