Kedepankan Pemulihan, Polres Selayar Fasilitasi Perdamaian dalam Dugaan Pengrusakan Mobil

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR.Lingkaranpolri.id– Polres Kepulauan Selayar memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan terhadap dugaan tindak pidana pengrusakan sebuah mobil Daihatsu Gran Max di Kabupaten Kepulauan Selayar. Penyelesaian tersebut dilakukan setelah korban dan pihak yang diduga melakukan pengrusakan sepakat menyelesaikan permasalahan serta memulihkan kerugian yang ditimbulkan.

Peristiwa kerusakan kendaraan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (8/10/2026). Mobil Gran Max dengan nomor polisi DD 8402 JB mengalami kerusakan pada bagian bak belakang.

Pada Jumat (9/10/2026), kedua belah pihak dipertemukan di Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar untuk membicarakan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan. Korban berinisial A (35), seorang ibu rumah tangga, dan pihak yang diduga melakukan pengrusakan berinisial AP (21), yang diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai tante dan keponakan.

Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menuangkan kesepakatan mereka dalam surat pernyataan perdamaian. Pihak kedua juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan, yang penyelesaiannya telah disepakati bersama.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif mengedepankan pemulihan kerugian korban, tanggung jawab pihak yang melakukan perbuatan, serta terciptanya kembali hubungan yang baik di tengah masyarakat.

“Pendekatan keadilan restoratif memberikan ruang bagi penyelesaian perkara dengan mengutamakan pemulihan dan tanggung jawab. Namun, penerapannya tetap harus memenuhi persyaratan serta prosedur hukum yang berlaku. Perdamaian tidak boleh dilakukan karena adanya tekanan terhadap salah satu pihak,” demikian draf pernyataan Kasat Reskrim untuk dikonfirmasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi yang baik, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Kasat, setiap permasalahan yang ditangani sesuai arahan Kapolres AKBP Didid Imawan, Polres Kepulauan Selayar tetap mengedepankan profesionalitas dalam menangani setiap permasalahan masyarakat.

“ Sesuai arahan Pimpinan (Kapolres) Penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif tetap harus dilaksanakan secara cermat, dengan memperhatikan hak korban, tanggung jawab pihak yang diduga melakukan tindak pidana, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.” Tambah Kasat Reskrim.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan hubungan kekeluargaan kedua belah pihak tetap terjaga.(Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Berita Terbaru