PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkaranpolri.id
PCNU Pagaralam menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan oleh Kajari Pagaralam bertempat di Aula Kantor Kejaksanaan Negeri Pagaralam

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini PCNU Pagaralam mengutus Pengurus harian Katib Syuriah dan Sekretaris PCNU Kyai Helmi dan Ust. Ibnu Hamzah dan LPBHNU Pagaralam Leo Pratama, M.H dan Tim sebagai peserta aktif dalam kegiatan tersebut.

Rapat yang disponsori oleh Kejaksaan Negeri Pagaralalam merupakan rapat yang membahas tentang kepercayaan dan faham keagamaan serta aliran yang meresahkan Masyarakat disingakat dengan PAKEM. Hal ini diatur dalam UU No.1
/PNPS/1965 tentang Pengawasan Aliran Kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat.

Sebagai organisasi yang bergerak pada aspek Agama dan sosial kemasyarakatan PCNU Pagaralam menyambut baik rapat koordinasi ini. Karena ini bisa dijadikan wadah informasi dan komunikasi tentang faham dan aliran kepercayaan yang terjadi dimasyarakat yang harus diawasi dan ditindak lanjuti agar masyarakat Kota Pagaralam kondusif dari faham-faham yang menyesatkan.

Tentunya PCNU Pagaralam akan berpegang teguh kepada hasil-hasil Bahsul Masaa’il yang menjadi rujukan dalam menentukan apakah ada faham yang bertentang Syariat atau tidak yang terjadi dimasyarakat.

PCNU Pagaralam akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan lembaga keagamaan lainnya bila ada indikasi penyimpangan dengan cara : Pencegahan dan Pemantauan, kajian dan Evaluasi, serta rekomendasi Pelarangan

Sebagai contoh faham yang menyimpang pernah terjadi di Indonesia yang ditangani oleh PAKEM seperti ; Al Qiyadah al Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Tarikat Taj al Khalwaty Syekh Yusuf (Gowa) & Tarekat Ana Loloa (Maros) serta Saksi Yewuha & Shensei Bukkyo. Ini semua dianggap sesat dan menyesatkan yang pernah diputuskan sebagai aliran sesat keagamaan yang terjadi di Masyarakat.

Sebagai dasar dalam menentukan faman dan aliran sesat NU bertitik tolak dari ajaran Ahli Sunnah Waljamaah dalam Aqidah mengikuti Imam Asy’ari dan Imam Maturudi dengan kerangka berfikir tentang penyimpangan faham dan ajaran sebagai berikut :
– Faham atau ajaran yang menyalahi sifat wajib bagi Allah
– Mengangungkan Akal secara berlebihan
– Tekstual dan Literasi Ekstrem (Mujassimah / Wahabi / Khawarij)
– Fanatisme Buta

Dalam menghadapi faham dan ajaran sesat NU mempunyai sikap dan posisi
– Aswaja sebagai tolak ukur
– Sikap terhadap perbedaan penyimpangan seperti mengaku Nabi baru, merubah rukun Islam / Iman, atau menolak al Qur’an dan Hadis
– Sinergi dengan MUI yang menetapkan 10 indikator aliran sesat

Semoga Rapat Koordinasi ini dapat memberikan dampak yang positif dalam menjaga masyarakat dari faham dan aliran dengan mengembalikan dan melestarikan faham Ahlul sunnah waljamaah.

(Rian)

Rabu, 21 Oktober 2026
By. Dr. H. Deni Priansyah, S.Ag.,M.Pd.I

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.
Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun
program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.
KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan Beton Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Diduga Asal Jadi, Pemborong Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

PCNU Pagaralam dan Kejaksaan Meminta PAKEM Pagaralam Mendeteksi Dini Faham Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Sesat di Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Usman Resmi Serahkan Jabatan kepada Kompol Siswadi Jamal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Di Duga Nunggak Rp 25 Juta , Bangun TK. Kades Kesatuan Perbaungan Sulit Dihubungi.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polres Selayar Berikan Edukasi kepada Pelajar SMPN 49 Bontobangun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:33 WIB