LEBIH KURANG 80 UNIT MOBIL ANGKUTAN BATU     BARA SOPIR TIDAK ADA SIM

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Media Siber lingkaran polri  Di perkirakan lebih kurang 80 unit mobil transportasi angkutan batu bara yang beropesi di Jambi untuk angkut batu bara dari daerah mandiangin dan koto buaya menuju tempat pembongkaran ( stok fail ) di pelabuhan talang duku menjadi pertanyaan besar perusahaan PT. RAP yg bergerak bidang transportasi angkutan batu bara ini informasi yg di dapat pemilik oknum anggota DPR RI nama ” E ” dari beberapa supir ini mengatakan bahwa mereka bertanya sistem kerja tdk lgi sesuai dgn aturan tenaga kerja salah satunya SIM mereka ditahan . Salah satu sopir angkutan batu bara yg bekerja dengan PT. RAP saat bertemu di salah satu warung jalan lintas yg tidak mau disebut namanya kepada media ini mengatakan , kami para supir angkutan batu bara yang ikut diperusahaan ini menjadi pertanyaan karena perhatian dan tanggung jawab tidak ada salah satu SIM kami ditahan pihak perusahaan sementara SIM itu bukti kita sebagai supir yang lebih anehnya lagi kita dirazia di tilang perusahaan tidak ada tanggung jawab kita yg bayar dendanya sementara ulah mereka yang tahan SIM semestinya bertanggung jawab apa lagi kecelakaan, kita semua yg me nanggung katanya pemilik perusahaan oknun DPR RI tapi tidak ada tanggung jawab kita berharap ada perhatian terhadap pekerja apa lagi kami ini bawah mobil tentu di jalan banyak kendala jangan kami sendiri yang bertanggung jawab kiranya ibu mendengarkan penderitaan kami. Untuk itu instasi yang terkait DEPNAKER diharapkan dapat menindak lanjuti kasus ini agar pekerja dilindungi sesuai dengan aturan undang undang ketenagakerjaan Negara Republik Indonesia dan perusahaan yang melanggar aturan segera di tindak.” Tegasnya.

 

( JNP )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,
Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.
KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak
Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:37 WIB

program revitalisasi satuan pendidikan telah selesai dilaksanakan di SMK Kamal Persada,

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Tempat lokasi Pengoplosan Gas LPG. Skala Besar ada di pasar 9 Gas Besar Desa Manunggal. Labuhan.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:17 WIB