Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – Lingkaranpolri.id

Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Dalam dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto total 6,56 gram.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga Kabupaten Nganjuk tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya,Jumat (23/10/2026)

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk. Petugas mengamankan DK (32), warga Desa Banarankulon, Kecamatan Bagor, bersama AF (26), warga Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.

Dari AF, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor. Dalam pemeriksaan awal, DK dan AF memberikan keterangan mengenai asal sabu yang masih dikembangkan oleh petugas.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Kecamatan Sukomoro. Petugas mengamankan AS (22), warga Kecamatan Sukomoro, dan menyita sabu dengan berat bruto total 5,99 gram. Selain itu, petugas menemukan sejumlah plastik klip, tabung plastik kecil, sekop plastik, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kedua kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami kedua perkara ini untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan adanya pelaku lain. Kami mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti telah ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Puji Yatemi | Lingkaranpolri.id)

Facebook Comments Box

Penulis : Puji Yatemi

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi
IWAPI dan GOW Nganjuk Dolan Bareng ke Blitar, Perkuat Silaturahmi dan UMKM Perempuan
SMSI Tebo Kecam Keamanan Proyek SDN 218/VIII Cermin Alam Usir Wartawan Saat Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Berita Terbaru