Tegas! CV Neis Nusantara Bantah Isu Besi Bekas di Proyek Mes Kajari Tanjabtim, Kabid Perkim Pastikan Pengawasan Berjalan

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegas! CV Neis Nusantara Bantah Isu Besi Bekas di Proyek Mes Kajari Tanjabtim, Kabid Perkim Pastikan Pengawasan Berjalan

 

TANJABTIM . lP — Isu dugaan penggunaan bahan bekas dalam pekerjaan pembangunan mes Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang dikerjakan CV Neis Nusantara dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,3 miliar mendapat bantahan tegas dari pihak pelaksana maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjabtim.

 

Direktur CV Neis Nusantara menegaskan bahwa material besi yang digunakan dalam pekerjaan tersebut merupakan besi baru, bukan bahan bekas sebagaimana informasi yang beredar. Ia juga membantah anggapan bahwa pekerjaan tersebut berjalan dengan pengawasan yang lemah.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan.

 

Direktur CV Neis Nusantara: Material Besi yang Digunakan Baru

 

Saat dikonfirmasi media ini, Direktur CV Neis Nusantara menjelaskan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan mes Kajari Tanjabtim merupakan material baru.

 

“Bahan-bahan yang kita gunakan itu besi baru semua, dan tidak ada bahan bekas,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung dari pihak kontraktor terhadap isu dugaan penggunaan material bekas dalam pekerjaan yang sedang berlangsung.

 

Meski demikian, untuk memastikan kualitas dan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan, pemeriksaan berdasarkan dokumen pengadaan, spesifikasi kontrak, serta kondisi fisik material tetap menjadi langkah penting apabila diperlukan.

Kabid Perkim: Pengawasan Tidak Hanya Dilakukan Konsultan

 

Terpisah, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjabtim, Sinta Olivia, ST, turut memberikan penjelasan terkait pengawasan pembangunan mes Kajari tersebut.

 

Menurutnya, pengawasan pekerjaan tidak hanya melibatkan konsultan pengawas, tetapi juga dilakukan oleh pihak instansi terkait melalui kunjungan ke lokasi kegiatan.

 

“Bukan hanya dari pihak konsultan saja yang kita libatkan dalam pengawasan. Pihak kita dari instansi pun juga kerap menyambangi kegiatan tersebut. Selama kegiatan berjalan, belum ada indikasi seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut,” jelas Sinta.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa konsultan pengawas harus selalu berada di lokasi pekerjaan sepanjang hari.

 

“Kan enggak mungkin juga seorang konsultan pengawas harus stay 12 jam setiap hari di lokasi, iya kan, Bang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjelaskan pandangan pihak Perkim mengenai pola pengawasan di lapangan. Namun, pelaksanaan pengawasan tetap perlu mengacu pada ketentuan kontrak, ruang lingkup tugas konsultan, serta standar pengendalian mutu pekerjaan yang berlaku.

 

Klarifikasi Penting agar Tidak Terjadi Kesimpangsiuran Informasi

 

Dengan adanya bantahan dari Direktur CV Neis Nusantara dan penjelasan Kabid Perkim Tanjabtim, informasi mengenai dugaan penggunaan besi bekas maupun lemahnya pengawasan perlu ditempatkan secara proporsional.

 

Dugaan yang belum didukung bukti terverifikasi tidak semestinya langsung dinyatakan sebagai fakta. Sebaliknya, bantahan dari pihak pelaksana dan instansi terkait juga perlu ditopang dengan pemeriksaan teknis apabila terdapat persoalan yang dapat diuji secara objektif.

 

Mengingat pembangunan tersebut menggunakan anggaran lebih dari Rp1,3 miliar, transparansi pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak, serta efektivitas pengawasan tetap menjadi hal penting untuk memastikan hasil pembangunan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat.

Hak Jawab dan Prinsip Keberimbangan

Pemberitaan mengenai pembangunan mes Kajari Tanjabtim harus tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Setiap dugaan perlu diperiksa berdasarkan bukti, sementara pihak-pihak yang disebutkan berhak menyampaikan klarifikasi atas informasi yang berkaitan dengan mereka.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Kisah Sih Yuliawati, Guru dan Penulis yang Konsisten Menggerakkan Literasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Tegas! CV Neis Nusantara Bantah Isu Besi Bekas di Proyek Mes Kajari Tanjabtim, Kabid Perkim Pastikan Pengawasan Berjalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Berita Terbaru