MAKASSAR.Lingkaranpolri.id- Ketua Satgas Banteng Subsidi, Sultan Bakri M, menyoroti membeludaknya permasalahan di sejumlah SPBU di berbagai daerah. Banyak yang dinilai sudah tidak layak beroperasi, mulai dari masalah pelanggaran tata letak, luas lahan yang tidak memenuhi syarat, hingga menyebabkan kemacetan di jalan raya.
“Luas lahan SPBU banyak yang sangat tidak memenuhi syarat. Ini yang membuat antrean memanjang dan menyumbat jalan raya. Perlu segera ditertibkan. Jika tidak mampu membangun SPBU yang layak dan memadai, tutup saja. Masih banyak pengusaha lain yang ingin mendirikan SPBU dengan standar yang benar,” tegas Sultan Bakri M.
Selain itu, perizinan pendirian SPBU dinilai masih sulit dan berbelit, padahal kebutuhan masyarakat akan pelayanan BBM yang baik terus meningkat. Masalah ini pun menjadi sorotan utama yang perlu mendapat perhatian serius dari Presiden RI H. Prabowo Subianto dan Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia.
Poin tuntutan Satbas Banteng Subsidi:
✅ Tertibkan SPBU tidak layak — yang tidak memenuhi syarat luas lahan, tata letak, dan sempadan jalan harus dievaluasi izinnya
✅ Sederhanakan perizinan — jangan hambat calon pengusaha yang siap membangun SPBU berstandar layak
✅ Sanksi tegas bukan sekadar administrasi — bagi yang sengaja memperlambat pelayanan, kurangi petugas, dan alihkan pembeli ke kios pengecer: tutup dan proses pidana
✅ Awasi kesejahteraan pekerja — hentikan praktik gonta-ganti karyawan untuk menghindari pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan
✅ Perhatikan kebersihan fasilitas umum — toilet/WC SPBU juga bagian dari pelayanan publik
“Jangan hanya tegas pada pengecer dan pengangkut. Oknum Pertamina dan oknum SPBU yang mempermainkan distribusi BBM bersubsidi harus ditindak tegas. Rakyat butuh pelayanan, bukan permainan,” ujar Sultan Bakri M.(TiM/LP/UH )







