SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lingkaran polri.id

Nganjuk, 27 Oktober 2026 di Pendopo Sosro Kusumo Kabupaten  Nganjuk diselenggarakan kan Seminar Hukum Nasional. 

 

Kegiatan Seminar Hukum Nasional diselenggarakan oleh DPC Peradi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dalam rangka sebagai wahana  peningkatan pengetahuan masyarakat Nganjuk, Organisasi Pemerintahan,  serta Praktisi hukum Kabupaten Nganjuk. 

 

Kegiatan tersebut di atas juga dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda. 

 

Acara dibuka oleh Bupati Nganjuk, DR. Drs

Marhaen Djumadi AMd., SE., SH, MH., MBA, sekaligus bertindak sebagai Key note Speaker. 

 

Disampaikan oleh Bupati Nganjuk, “Seminar Hukum Nasional ini terkait sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru, sangat bermanfaat untuk masyarakat Nganjuk. Saat ini hadir  para mahasiswa, pejabat pemerintahan, para Kepala Desa, LSM, juga Praktisi Hukum, seminar ini dapat menambah peningkatan pengetahuan hukum yang dimilikinya,” ungkap Marhaen. 

 

Marhaen berharap, ” Pemerintah Nganjuk harapannya, dapat memetik dari seminar ini yang dapat diterapkan secara khusus, terutama tentang kaitan dengan PERDA, seperti diatur dalam KUHP tentang Living Law,  sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia yang dapat diterapkan dalam PERDA, sesuai Asas Ultimatum Medium, menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir (last resort) dalam menyelesaikan suatu perkara”, ungkap Marhaen. 

. 

Tema dalam seminar Hukum Nasional  yang diselenggarakan, adalah “*Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Sosialisasi KUHP, KUHAP dan Penyesuaian Sistem Pemidanaan.*”

 

Para penyaji materi  dalam seminar, Prof. DR. Tongkat SH. M Hum dari Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Rustamaji . SH. MH. dari Universitas Sebelas Maret;  Prof. Dr. Pujiono SH. M Hum dari Universitas Diponegoro, dan DR. Yudi Kristiana SH. M Hum  dari Kejaksaan Agung. RI., dimoderatori oleh DR. Rochmad Dwi Riwayanto SH., MH dari Universitas Negeri Surabaya. 

 

Para penyaji materi seminar garis besarnya menyampaikan, bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru ( Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) mengedepankan pendekatan yang bergeser dari asas retribusi (pembalasan) menuju keadilan yang lebih, humanis, korektif, rehabilitatif dan restoratif.

Tarmadi Kohtier 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.
Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita
SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan Pen
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita Turun Langsung ke Jalan, Ingatkan P
Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis
Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:45 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK TAHUN 2026.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:36 WIB

SEMINAR  NASIONAL HUKUM SEBAGAI WAHANA, MENINGKATKAN  PENGETAHUAN HUKUM MASYARAKAT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Penuh Sukacita dan Kebersamaan, PKN Hadiri Syukuran Rumah Baru Ama Berta Ndruru, Pdt. Sinema Zebua Pimpin Potong Pita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:25 WIB

SEMINAR HUKUM UNTUK MEMBANGUN KEMAJUAN KEHIDUPAN MASYARAKAT LEBIH TERTIB HUKUM NGANJUK 2026.

Berita Terbaru

NASIONAL

Wali Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:03 WIB