ASAHAN , LINGKARAN POLRI Pembangunan proyek irigasi di Desa Pondok Bungur Dusun Lima ( V ) Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan , Sumut, tengah menjadi sorotan.
bangunan irigasi itu terlihat hancur dan dinilai amburadul, lantaran diduga dikerjakan hanya asal-asalan karena tidak sesuai spesifikasi oleh kontraktor
Sebab, kontraktor bangunan itu bukan melihat dari kebutuhan masyarakat petani namun untuk meraup keuntungan dari kegiatan tersebut, lantaran dinilai jauh dari pengawasan oleh instansi terkait.
Pembangunan saluran irigasi tersebut diketahui merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3A) tahun 2026, melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) direktorat jenderal sumber daya air balai wilayah sungai Sumatera II Medan, Dari Sumber Dana , 195 , 000 , 000 .( Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah ) Dalam Jangka Waktu 45 Empat Puluh Lima Hari KALENDER . Satuan kerja operasi dan pemeliharaan SDA Sumatera II.
Program tersebut ternyata terdapat dua titik di Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Diantaranya adalah P3A Tani Ramos
Sementara salah seorang Mandor bangunan irigasi Yang Bernama Budi tersebut mengaku saat Konfirmasi Melalui Telepon seluler nya , perilah bangunan tersebut kami Akan Memperbaikin Yang Retak — Retak Bangunan Paret Tersebut Ucap nya Seorang Mandor Bangunan Pada Tanggal 5 Oktober 2026 .
Dan Kami Dari Media Lingkaran Porli Menghubungi Mandor Bangunan Tidak Menjawab Sampai 3 X Pada Tanggal 26 / 10 / 2026 Senin Pukul 11 : 5 Wib Siang .
Media Lingkaran Porli Menghubungi Nmr Wa 08226368XX Kepada Mandor Bangunan Tersebut Tidak Mau Mengangkat Hp nya Sampai 3X Dan Membalas Wa Dari Seorang Media LINGKARAN POLRI Dan Begitu juga kontraktor Nya / Pemborong Yang Bernama Andre ( Gondrong ) Tidak Mau Juga Mengangkat Hp nya Sampai 3 X Sewaktu Media Lingkaran Polri Menghubungi Nmr Wa 08126989XX Pada Tanggal 26 / 10 / 2026 Senin Pada Pukul 11 : 23 Wib Siang Sehingga Berita Ini Naik .
ketua kelompok Tani P3A Ramos Dan Anggota nya Bapak Siregar 3 Minggu yang lalu Sewaktu Konfirmasi Kepada Media Lingkaran Polri Sama Pemborong nya Aja Bang Jumpai Tutup Perkataanya .
Baik soal bahan yang digunakan untuk kepentingan bangunan tersebut mereka hanya mengikuti arahan kontraktor.
“Ini semua kita ikuti arahan pemborong, melalui soal kualitas kami tidak tahu, kami hanya pekerja ada bahan kami kerjakan, ” ungkap seorang pekerja bangunan saluran irigasi tersebut yang ditemui Pada Tanggal 1 / 8 / 2026 Sabtu Pada Pukul 07 : 40 Wib Pagi
Sementara itu, pembangunan saluran irigasi yang terlihat hancur dan Retak Disana Sini pengerjaannya pun dinilai amburadul pengerjaan adalah bukti tidak ada pengawasan dari intansi terkait , Kami Dari Media Lingkaran Porli Telah Mengukur Bangunan Paret Panjang 160 Meter , Tinggi 66 Meter , Lebar Kiri Dan Kanan 26 Cm ,
Kendati bangunan itu sangat dibutuhkan masyarakat petani, akan tetapi tidak sesuai yang diharapkan dan dapat dipastikan kualitas bangunan tersebut tidak begitu bertahan lama.
“Hal ini kuat Dugaan kontraktor ingin mengambil keuntungan banyak dari proyek pemerintah tersebut , bangunannya pun parah ada yang sudah hancur dan ini salah satu bukti pemborongnya sudah melakukan percobaan perbuatan korupsi pada uang negara, ”
ujar Seorang Warga Masyarakat Desa Pondok Bungur Dusun Lima ( V ) Kecamatan Rawang Panca Kabupaten Asahan Sewaktu Kami Dari Lingkaran Polri Konfirmasi Pada Tanggal 25 / 10 / 2026 Minggu Pada Pukul 1 : 30 SIANG Dengan Seorang Ibu Usia 40 Tahun Yang Tidak Bisa Disebut Namanya.
“Dan ini langkah awal penagak hukum untuk mengusut proyek irigasi itu dan memproses kontraktor atau ketua P3A Tani Ramos. pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3A) tahun 2026,karena ini juga merupakan program Presiden untuk meningkatkan tanaman pangan, ” imbunya.
( WILMAR SIREGAR ).







