LINGKARAN POLRI ,ID Garut, 4 November 2026– Dugaan pembuangan air limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BKJ Cilawu, Kabupaten Garut, ke saluran air atau selokan warga menjadi sorotan.
Kondisi saluran yang terlihat berbusa putih dan dikeluhkan menimbulkan aroma tidak sedap memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan limbah di lingkungan tersebut.
Berdasarkan dokumentasi yang beredar, terlihat adanya aliran air dari sebuah pipa menuju saluran terbuka.
Pada bagian saluran tampak busa berwarna putih. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kemungkinan pencemaran lingkungan apabila air tersebut berasal dari aktivitas pengolahan makanan di SPPG.
Persoalannya bukan sekadar air mengalir ke selokan. Jika benar air tersebut merupakan limbah operasional SPPG dan dibuang tanpa pengolahan yang memenuhi ketentuan, maka dampaknya berpotensi mengganggu kenyamanan warga serta lingkungan sekitar.
Warga Jangan Dibiarkan Menanggung Dampaknya
Aroma tidak sedap yang dikeluhkan warga harus menjadi perhatian serius.
Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari gangguan pencemaran.
Jangan sampai program pelayanan pemenuhan gizi yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan lingkungan di sekitar lokasi operasionalnya.
DLH Garut Diminta Turun Langsung
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi jangan sampai ada terjadi hal yang tidak di inginkan baru datang.
Pemeriksaan perlu mencakup:
Pengambilan sampel air pada saluran yang dikeluhkan.
Pemeriksaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Penelusuran sumber aliran dari pipa yang terlihat.
Pemeriksaan dokumen dan pemenuhan ketentuan pengelolaan air limbah.
Pengujian kualitas air melalui pemeriksaan laboratorium.
Selain DLH, instansi terkait juga perlu memastikan apakah pengelolaan limbah SPPG BKJ Cilawu telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup.
Hingga persoalan ini mendapatkan klarifikasi, sejumlah pertanyaan penting patut dijawab oleh pengelola SPPG BKJ Cilawu.
Dari mana sumber air yang mengalir melalui pipa tersebut? Apakah benar berasal dari kegiatan operasional SPPG? Apakah sudah tersedia IPAL yang berfungsi sesuai ketentuan? Mengapa saluran tersebut terlihat berbusa dan warga mengeluhkan aroma tidak sedap?
Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan.
Kami dan Warga juga mendorong pengelola SPPG BKJ Cilawu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Jangan Tunggu Sampai Lingkungan Tercemar
Persoalan dugaan limbah ini membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan.
Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menunggu ketegasan DLH Kabupaten Garut untuk memastikan sumber aliran, menguji kualitas air, dan menjelaskan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
Program pemenuhan gizi harus berjalan, tetapi perlindungan lingkungan dan hak warga atas lingkungan yang sehat tidak boleh dikorbankan.
Roby Pangestu Media Lingkaran Polri







