LINGKARAN POLRI – Sebanyak 56 warga binaan dari Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatra Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Minggu (11/5/2025).
Sementara smbilan narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaaan yang dilakukan, puluhan narapidana tersebut merupakan provokator dalam kerusuhan yang terjadi di Lapas Muara Beliti beberapa hari lalu. Selain itu, mereka juga terbukti berperilaku reaktif ke petugas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan penindakan tegas ini berlaku untuk oknum petugas yang terbukti berani menyelewengkan wewenangnya.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak,” kata Agus Andrianto, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Minggu.
“Jadi para provokator tersebut harus kami bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” sambungnya
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut, bersama Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Sejumlah 56 warga binaan tersebut dikabarkan tiba di Pulau Nusakambangan Minggu pukul 18.30 WIB dan langsung ditempatlan di enam lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security.
Selama enam bulan terakhir, tercatat ada total 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.
Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security, dengan teknologi smart prison. Dan di Lapas Super Maksimum warga binaan ditempatkan One Man One Cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.(sumber: tirto)











