HUT PUPR PROVINSI JAMBI KE-80 TERTUTUP UNTUK MEDIA – ADA APA?

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Media Lingkaran Polri.id – Jambi –

Hari Bakti PUPR ke-80 yang jatuh pada 3 Desember seharusnya menjadi momentum terbuka bagi publik untuk mengetahui capaian dan kinerja pemerintah. Namun sangat disayangkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi justru menutup akses peliputan bagi wartawan.

 

Tindakan tersebut dinilai mengangkangi UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Dalam UU Pers Pasal 4 Ayat 3 ditegaskan bahwa “Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.”

Sementara dalam UU KIP dijelaskan bahwa setiap badan publik diwajibkan memberikan informasi secara cepat, tepat, dan terbuka kepada masyarakat.

 

Namun faktanya, saat upacara Hari Bakti PUPR ke-80 digelar, media justru dilarang meliput.

Salah seorang security bernama Diki terlihat mengusir wartawan dengan nada keras, sambil menyampaikan bahwa “Kalau tidak ada undangan, keluar. Tidak bisa diliput tanpa perintah Yoga,” ujarnya.

 

Tindakan ini sangat disayangkan, mengingat media merupakan mitra resmi pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat. Tanpa pers, perkembangan dan kemajuan pembangunan tidak akan diketahui publik.

 

Karena itu, redaksi berharap Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, dapat memberikan teguran dan pembinaan kepada oknum di jajaran Dinas PUPR Provinsi Jambi yang diduga bersikap tertutup terhadap media.

 

Keterbukaan informasi adalah hak publik, dan menutup akses media merupakan preseden buruk bagi transparansi pemerintahan.

(Jnp)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MASYARAKAT MENANTANG KAPOLDA SULUT UNTUK MEMBERANTAS GUDANG SOLAR ILEGAL DI MANEMBO NEMBO YANG KEBAL HUKUM!
Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir
Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace
WARTAWAN LINGKARAN POLRI ANGKAT BICARA, KECEWA PENGHARGAAN WARTAWAN TERBAIK DIBATALKAN DI HARI H
KORSA BERSAMA TNI-POLRI & BASARNAS TURUN LANGSUNG PADAMKAN API DI AREA BEHA.
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, DPR RI Ingatkan Warga Jatikalen: Jangan Main-Main dengan 1.000 HPK
Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi III, Mabes Polri Dan Panglima TNI Tutup Gudang Minyak “AS”

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:35 WIB

MASYARAKAT MENANTANG KAPOLDA SULUT UNTUK MEMBERANTAS GUDANG SOLAR ILEGAL DI MANEMBO NEMBO YANG KEBAL HUKUM!

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir

Senin, 14 September 2026 - 17:38 WIB

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace

Minggu, 13 September 2026 - 18:21 WIB

WARTAWAN LINGKARAN POLRI ANGKAT BICARA, KECEWA PENGHARGAAN WARTAWAN TERBAIK DIBATALKAN DI HARI H

Minggu, 13 September 2026 - 17:06 WIB

KORSA BERSAMA TNI-POLRI & BASARNAS TURUN LANGSUNG PADAMKAN API DI AREA BEHA.

Berita Terbaru