LINGKARAN POLRI.COM//Kotim-Kejadian kabel listrik milik PLN roboh dan putus terjadi di wilayah Kembali 5 RT 54/RW 08, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, pada Jumat (2/1/2026).
Menurut laporan warga setempat, robohnya tiang dan kabel listrik tersebut terjadi pada tengah malam. Namun, kejadian baru diketahui warga pada pagi hari. Kabel yang roboh sempat terseret oleh sebuah truk yang melintas, sehingga menyebabkan salah satu kabel yang melintang di jalan terputus.
“Pas pagi hari baru kelihatan, ternyata kabel sudah putus karena sempat terseret truk,” ungkap salah seorang warga.
Akibat kejadian tersebut, warga merasa khawatir karena kabel listrik yang menjuntai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat.
Masyarakat pun meminta agar pihak PLN segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan secepatnya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi tiang listrik di wilayah Kembali 5 yang dinilai sudah tidak layak. Selama ini, sebagian besar jaringan listrik di kawasan tersebut masih menggunakan tiang ulin berukuran 5×5 cm hasil swadaya masyarakat.
“Seharusnya di Kembali 5 sudah tidak ada lagi tiang ulin 5×5 cm. Rumah warga padat kiri dan kanan, seharusnya sudah diganti dengan tiang besi dari PLN,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Diketahui, dari jalan poros Kembali hanya terdapat sekitar dua hingga tiga tiang besi milik PLN. Sementara sisanya, sepanjang kurang lebih 600 meter hingga ke ujung jalan, masih menggunakan tiang ulin buatan masyarakat.
“Sudah sekitar 15 tahun tiang listrik di sini pakai tiang ulin 5×5 cm,” tambah Dwi Sartika, warga setempat.
Warga berharap dengan adanya kejadian ini, pihak PLN dapat segera melakukan evaluasi dan mengganti seluruh tiang ulin dengan tiang besi standar PLN demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Mansyah)







