Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Lingkaran polri id  – Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat. Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rilis ini disampaikan kepada publik pada Rabu (07/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026. Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolsek Stabat KOMPOL Sisbudianto langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Chevaz Alban Noya, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MNG (52). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±1 (satu) gram yang dikemas dalam tiga plastik klip bening, satu plastik klip bening kosong, serta satu lembar amplop warna kuning.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Stabat atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kapolres Langkat mengapresiasi kinerja Polsek Stabat yang sigap merespons informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kasi Humas AKP. Jekson.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Surya dharma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JUDI TEMBAK IKAN MILIK CICI MARAK DI MEDAN MARELAN
Ketua TP PKK Bantaeng Buka Sosialisasi Keluarga Sakinah dan Kunjungi Sentra Kopi Banyorang
RS Diana Medical Center Resmi Dibuka, Perkuat Layanan Kesehatan Aceh Utara
Danrem 182/JO Buka Latihan Posko I Penanggulangan Bencana Alam Karhutla TA 2026
Kasat Lantas Polres Nagan Raya Sambangi SMAN 1 Darul Makmur, Jadi Pembina Upacara dan Beri Edukasi Hukum kepada Siswa
Pimpin Rakorpem, Walikota Dorong Percepatan Serapan dan PAD
Wawako Tanjungbalai Hadiri Maulid Nabi di Lapas Kelas IIB TBA
Ngopi Bareng Kapolres Nagan Raya, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers dan Bahas Persoalan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:07 WIB

JUDI TEMBAK IKAN MILIK CICI MARAK DI MEDAN MARELAN

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Ketua TP PKK Bantaeng Buka Sosialisasi Keluarga Sakinah dan Kunjungi Sentra Kopi Banyorang

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

RS Diana Medical Center Resmi Dibuka, Perkuat Layanan Kesehatan Aceh Utara

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WIB

Danrem 182/JO Buka Latihan Posko I Penanggulangan Bencana Alam Karhutla TA 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Kasat Lantas Polres Nagan Raya Sambangi SMAN 1 Darul Makmur, Jadi Pembina Upacara dan Beri Edukasi Hukum kepada Siswa

Berita Terbaru

NASIONAL

JUDI TEMBAK IKAN MILIK CICI MARAK DI MEDAN MARELAN

Senin, 21 Sep 2026 - 22:07 WIB