LINGKARAN POLRI— Sejumlah warga mengeluhkan dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang disebut masih berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Marelan dan sekitarnya. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, dugaan aktivitas tersebut berada di antaranya di kawasan Jalan M. Basir, Jalan Titipapan Lorong 38, Martubung, serta wilayah Hamparan Perak.
Dalam keterangannya, sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Cici”. Namun, informasi mengenai siapa pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan secara independen.
Warga juga menyampaikan adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut mendapatkan perlindungan atau pengawalan dari oknum tertentu. Bahkan, beredar informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum berseragam dalam menjaga lokasi.
Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan dan dugaan yang disampaikan warga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan penyelidikan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan adanya tindak pidana perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., serta jajaran Polda Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Warga juga berharap Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dan jajaran terkait dapat memastikan apabila terdapat dugaan keterlibatan personel TNI, agar informasi tersebut diperiksa melalui mekanisme internal yang berlaku. Pangdam I/BB saat ini adalah Mayjen TNI Hendy Antariksa.
Masyarakat menilai keberadaan aktivitas perjudian di lingkungan permukiman berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Karena itu, warga meminta aparat tidak hanya menindak aktivitas perjudian apabila terbukti, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, melindungi, atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga.
Penulis: DM Tim








