Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi Milik Bagong di Rimbo Ulu, Dilaporkan ke DLHHUB Kabupaten Tebo

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingkaranpolri.id

TEBO – Sejumlah pemerhati lingkungan dan Sosial, melaporkan dugaan pengalihan aliran Sungai yang terjadi di lahan pribadi milik seorang warga bernama Setiardi alias Bagong.

Sungai yang diduga dialihkan tersebut berada di jalan Telanaipura desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo karena diduga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Menurut keterangan pemerhati lingkungan dan Sosial, Shahril RA Permata, dugaan pengalihan aliran sungai tersebut dilakukan dengan mengubah jalur alami sungai.

“Meski berada di lahan pribadi, sungai merupakan bagian dari sumber daya alam yang dikuasai negara dan pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara sepihak. Setiap perubahan alur sungai harus melalui izin dan kajian lingkungan,” ujar Shahril usai menyampaikan laporan ke Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, pada Jumat (06/02/2026).

Pemerhati lingkungan menilai bahwa tindakan pengalihan sungai tanpa prosedur yang benar dapat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta peraturan lain yang mengatur perlindungan sempadan sungai dan kelestarian lingkungan hidup.

Atas dasar itu, mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis terkait untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan administrasi perizinan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik lahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan sungai tersebut.

Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto merespon adanya informasi yang masuk ke Dinas LH terkait dugaan pengalihan Sungai di desa Sido Rukun.

“Menindaklanjuti informasi dan laporan dugaan pengalihan Sungai ini, rencana hari Rabu besok (11/02/2026) kita turun ke lokasi,” tutup Eryanto.(Daud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Bulan Pasca Banjir, Siswa SMPN 1 Langkahan Masih Belajar di Lantai: Hak Pendidikan Dipertanyakan
Motor Vario Di Parkiran Fitnes Kota Binjai Raib, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Gelandang Pelakunya Ke Mapolres Binjai.
Heboh Jalan TMMD Mau Dipakai Perusahaan, Ketua LAMJ Tebo Ilir: Warga Banyak yang Menolak!
Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Bahaya Narkoba
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai.
DUA KABUPATEN DI KALBAR DISOROT: DUGAAN ADA NYA PROYEK IRIGASI Rp50 MILIAR TAk BERBEKAS.
Atas Kesalahpahaman Antar Kepala Desa Dan Warga Miskin Berujung Damai”.
Polri Ringkus 330 Tersangka Mafia BBM & LPG Subsidi dalam 13 Hari, Kerugian Negara Capai Rp243 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Lima Bulan Pasca Banjir, Siswa SMPN 1 Langkahan Masih Belajar di Lantai: Hak Pendidikan Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 21:11 WIB

Motor Vario Di Parkiran Fitnes Kota Binjai Raib, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Gelandang Pelakunya Ke Mapolres Binjai.

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

Heboh Jalan TMMD Mau Dipakai Perusahaan, Ketua LAMJ Tebo Ilir: Warga Banyak yang Menolak!

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Bahaya Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai.

Berita Terbaru