Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 17 Tersangka!

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Lingkaran Polri.id – Polres Lampung Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

Melalui kerja keras dan dedikasi tinggi dari Satuan Reserse Narkoba, sejak tanggal 19 April hingga 16 Mei 2025, aparat Kepolisian berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 17 orang tersangka.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa selama kurun waktu tersebut, Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah 17 tersangka yang diamankan.

“Dari total 17 tersangka, terdiri dari 8 orang berstatus bandar, 5 orang kurir, dan 4 orang pengguna. Kami juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 4 tersangka pengguna di BNNK, Kota Metro, Lampung,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers.

Dari 17 orang tersangka tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya :

• Shabu: 37,94 gram

• Ganja: 56,94 gram

• Ekstasi: 40 butir

• Sinte: 9,20 gram

• Timbangan digital: 2 unit

Kapolres menambahkan, salah satu keberhasilan Satres Narkoba adalah pengungkapan Target Operasi (TO) di Kampung Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EO.

Ia ditangkap di kediamannya, pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 20 gram, 1 buah timbangan digital dan 1 bendel plastik klip bening,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

AKBP Alsyahendra pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Mari kita jaga bersama Lampung Tengah agar tetap aman, bersih, dan sehat dari narkotika, dimulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tarif Parkir Panton Labu Tak Seragam, Dugaan Selisih Pungutan Jadi Sorotan”
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Pemerintah Kab Labusel Sahkan Perda Pilkades Bersama Pastikan Pilkades Serentak Terlaksana Dengan Baik Dan Kondusif. 
Satreskrim Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Pemkab Sergai.
Di duga Mengantuk, Truck Tangki Menghantam Rumah Warga Di Perbaungan.
Unit Tipidkor Polres Selayar Dampingi Pengembalian Temuan BPK Rp71,18 Juta di Kecamatan Bontomanai
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:41 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Tarif Parkir Panton Labu Tak Seragam, Dugaan Selisih Pungutan Jadi Sorotan”

Sabtu, 5 September 2026 - 15:34 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kab Labusel Sahkan Perda Pilkades Bersama Pastikan Pilkades Serentak Terlaksana Dengan Baik Dan Kondusif. 

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Satreskrim Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Pemkab Sergai.

Berita Terbaru