Polisi Memberikan Himmbauan Kepada Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Lingkaranpolri.id– Lampung Tengah- Pelaku penusukan inisial AS (41) yang menyebabkan korban SA meninggal dunia dalam insiden di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional tanpa pandang bulu.

 

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.

 

“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah. Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses secara hukum dengan tegas,” kata Kasat kepada awak media, Sabtu (17/5/25).

 

Kasat Reskrim pun meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian.

 

“Kami tegaskan bahwa pelaku penusukan saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan akan kami proses secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Iptu Pande menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.

 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini.

 

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyebar melalui media sosial,” ungkapnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri, seperti pembakaran rumah, kendaraan ataupun penyerangan fisik, merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

“Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru ,” tegas Kasat Reskrim.

 

Kasat Reskrim memastikan bahwa situasi di Kampung Gunung Agung saat ini sudah dalam kondisi aman dan terkendali.

 

Namun demikian, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

 

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 338 KUHPidana, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” demikian pungkasnya. (Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Abi Adami Ingatkan Aparatur Pante Rambong: Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri
Kebakaran Lahan di Tana Tappu Selayar Berhasil Dipadamkan, Kapolres Imbau Warga Waspada dan Tegas terhadap Pembakaran
Ferry Sirajuddin Bersama Jajaran DPP GBR Sriwijaya Hadiri Peresmian Rian Reborn Entertainment Di KM 7 Palembang
Semangat HUT Polwan ke-78, Polres Labusel Gelar Baksos Dalam Semangat Berbagi Kepada Masyarakat.
Polsek Bandar Pasir Mandoge Bina Pengendara Knalpot Brong, Wajib Kembali Gunakan Knalpot Standar.
Polres Aceh Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Kepedulian
PkM Di Desa Sigama Ujung Gading, Mahasiswa ITS Paluta Sosialisasi Pengolahan Singkong.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

Abi Adami Ingatkan Aparatur Pante Rambong: Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Jumat, 4 September 2026 - 11:13 WIB

Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri

Jumat, 4 September 2026 - 10:58 WIB

Kebakaran Lahan di Tana Tappu Selayar Berhasil Dipadamkan, Kapolres Imbau Warga Waspada dan Tegas terhadap Pembakaran

Kamis, 3 September 2026 - 20:00 WIB

Ferry Sirajuddin Bersama Jajaran DPP GBR Sriwijaya Hadiri Peresmian Rian Reborn Entertainment Di KM 7 Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 19:34 WIB

Semangat HUT Polwan ke-78, Polres Labusel Gelar Baksos Dalam Semangat Berbagi Kepada Masyarakat.

Berita Terbaru