Kasus Penganiayaan Terkesan Mandeg, SWI Aceh Dukung Polsek Kutalimbaru Profesional

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Lingkaran Polri.id Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh mendesak Polsek Kutalimbaru bekerja profesional terkait laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami oleh salah seorang wartawan asal Aceh, Arief Arbianto, Selasa (10/06/2025).

 

Kejadian tersebut terjadi pada saat dilaksanakan acara keluarga di Desa Lau Bakeri Kec. Kutalimbaru pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh 5 orang terdiri dari 2 perempuan (ER dan NI) dan 3 laki-laki (AN, RM, dan HS).

 

Tak hanya melakukan penganiayaan secara fisik, para pelaku juga melakukan tindakan pelecehan profesi wartawan. Salah seorang pelaku berkali-kali meneriaki korban dengan kalimat “Woi Arief wartawan mesum”.

 

Sekretaris DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih hingga terjadi dugaan pelecehan profesi wartawan.

 

“Bang Arief itu wartawan yang sudah 20 tahun lebih berkecimpung di dunia jurnalistik. Beliau aktif sebagai wartawan di Baik di Sumatera Utara dan Aceh. Dia juga pegang sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.” ujar Adhifatra.

 

Adhifatra juga menjelaskan Arief Arbianto adalah mandataris Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO Indonesia) Provinsi Aceh. “Jadi Bang Arief ini bukan wartawan abal-abal ya,” lanjut Adhifatra.

 

Adhifatra mengingatkan agar tidak sembarangan melabeli seseorang. “Menyebut Bang Arief mesum aja udah menyerang kehormatan pribadinya. Si pelaku harus bisa membuktikan kapan dan dimana Bang Arief melakukan perbuatan mesum. Kalo ga, jatuh fitnah.”

 

“Kalo pun bisa dibuktikan, apa korelasinya dengan profesi beliau sebagai seorang wartawan? Apakah saat menjalankan profesinya sebagai wartawan Bang Arief melakukan tindakan mesum? Itu semua harus dijelaskan oleh si pelaku,” lanjut Adhifatra.

 

Akibat kejadian tindak pengeroyokan, korban Arief mengalami cedera di wajah serta beberapa properti di tempat acara dirusak oleh para pelaku. Beberapa barang pribadi milik korban juga dirusak seperti kacamata dan alat-alat di Tempat Kejadian Perkara. Korban juga mengatakan kehilangan satu buah handphone sehingga mengganggu korban menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

Pada hari yang sama kejadian tersebut (11/05/2025), korban melapor ke Polsek Kutalimbaru dan melakukan visum di RS Bhayangkara Medan. Nomor Laporan LP/B/20/V/2025/SPKT/POLSEK KUTALIMBARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pasal yang dilaporkan 351 jo pasal 170.

 

Sudah 1 bulan berlalu, kasus seperti jalan di tempat. Hingga hari ini (10/06/2025), pihak Polsek Kutalimbaru belum memeriksa para terlapor. Menurut data di laman SP2HP Bareskrim Polri, pernah dilakukan pemanggilan kepada para terlapor pada hari Senin (02/06/2025) namun para terlapor tidak hadir tanpa ada keterangan sama sekali. Ketika pelapor menanyakan kapan terlapor diperiksa, pihak penyidik tidak memberikan jawaban yang pasti.

 

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) mendesak Polsek Kutalimbaru untuk bekerja profesional sesuai semangat PRESISI yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik pada 27 Januari 2021.

 

“DPW SWI Aceh yakin kasus ini akan ditangani pihak kepolisian dengan profesional. Jangan ada kesan didiamkan, jangan ada kesan jalan di tempat. Kepercayaan rakyat yang tinggi kepada institusi kepolisian harus dijaga,” tutup Adhifatra. (RED)

 

Jurnalis : Yudi Sagala : Lingkaran Polri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak
Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:01 WIB

KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:17 WIB