Dua Pria Pemain Sabu. Ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai.

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai, (sumut) -Lingkaran Polri. Id Sat narkoba Polres Serdang Bedagai (sergai) berhasil tangkap 2 pria bernisial AP. (36) als AL, dan D (40) als B terduga penyalagunaan barang terlarang Narkotika Jenis Sabu saat berada di dusun IV desa Firdaua, kecamatan Sei Rampah (sergai) sumut pada minggu 15/6/2025 pukul 17.00 wib.

Pada saat penangkapan kedua tersangka keduanya warga sei rampah (sergai) ini berdasar kan informasi yang di dapat kasat narkoba polres sergai AKP. Iwan Hermawan, SH. Mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering di jadi kan tempat jual beli narkoba.

Dengan kerjasama personil koramil 10/SR,tim menuju lokasi dan ditemukan dua pria tersebut sedang santai duduk dibawah pohon dilokasi ucap ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu. L. B. Manulang di mapolres serdang Bedagai (sergai) Rabu 18/6/2025.

Sinergitas TNI – Polri penindakan terhadap 2 pria tersebut dilakukan walau sebelumnya sempat keberatan saat akan diperiksa petugas, tak habis akal, petugas mencurigai saat itu AP als AL memegang dompet dan setelah di minta untuk diambil, ternyata benar ditemukan 2 plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 6.16 gram.

Hasil interogasi keduanya mengaku barang terlarang tersebut, sabu didapat dari seseorang bernisial H , saat bertemu di Belidaan desa firdaus (sergai) sumut, dan akan di jual lagi. Ungkapnya.

Kini AP als AL dan D als B beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sedang kan H kini dalam proses penyelidikan serta ditetapkan sebagai pencarian orang (DPO) ungkapnya. (sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak
Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:01 WIB

KPP PRATAMA TAMBORA LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI kepada PT. S.A.P. di duga pengemplang pajak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sempat Buron Sepekan, Terduga Pelaku Curat diringkus Tim Resmob Bantaeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22 WIB

DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda di Luar Propemperda 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:17 WIB