Ketua Umum AKPERSI Ingatkan, Beranikah Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan dan Tutup POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎
Lingkaranpolri.id ‎Pekan Baru – Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti ini apalagi terjadi pada anggota dan pengurus Se Indonesia. Baru selesai Ketua Umum AKPERSI memberikan sambutan pada acara pelantikan DPC di Rokan Hulu untuk menjadi garda terdepan dalam membela jurnalis yang mendapatkan intervensi dalam melaksanakan tugasnya. Telah terjadi Sebuah insiden kekerasan di Pom Bensin Tabe Gadang pada hari kamis, 07/08/2025 Pukul 17:30 WIB, Pekanbaru, Riau, di mana Enam wartawan Edy Hasibuan media Nusantara Expres, Hotlan Tampu bolon,Zona Merah Putih, Ilhamudim, Zona Merah Putih, Ahmad Mizan Nusantara Expres, Ilham Mutasoib, Zona Merah Putih, Alvanza Pebrian Siregar Garuda Expres, diintimidasi dan dipukuli oleh para pengepul BBM Subsidi berserta Koordinator Lapangan Pom bensin dan sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai pendukung mereka. Jumlah orang yang terlibat dalam keroyokan tersebut diperkirakan lebih dari 40 orang. Dan kebetulan semuanya merupakan pengurus dari DPD AKPERSI Provinsi Riau yang pada saat itu mau mengisi bensin tiba – tiba melihat terlalu bebas mobil – mobil modifikasi untuk pengepokan BBM bersubsidi lalu melakukan liputan dan investigasi.

Kemudian staff POM Bensin dan Security merasa terganggu dengan kehadiran wartawan tersebut saat melakukan wawancara pada Humas SPBU dan Sopir sambil melakukan video Rekaman terhadap mobil – mobil modifikasi yang mau mengisi BBM bersubsidi. Tiba – tiba mereka sudah dikepung yang diprovokasi oleh security dan para sopir kurang lebih 40 orang langsung merampas Handphone lalu dirusak serta memukuli pengurus dan anggota AKPERSI tersebut.

Dalam kondisi seperti ini mereka langsung menghubungi Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau Irfan Siregar untuk meminta bantuan dan arahan, tindakan apa yang harus diambil dengan keadaan mereka sudah terluka serta ada yang tidak bisa berjalan. Kemudian Ketua DPD segera menghubungi Ketua Umum Pusat AKPERSI untuk menginformasikan kejadian tersebut serta meminta arahan dalam mengambil tindakannya.

“ Saya sempat kaget ternyata di Bumi Riau masih ada juga terjadi intimidasi terhadap profesi wartawan dalam melakukan tugasnya. Mendengar laporan dari anggota saya mendapatkan pengeroyokan, pemukulan saya langsung menjemput mereka dan sesuai dengan arahan dari Ketua Umum untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru lalu Visum dan berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara. Apapun ceritanya saya akan membela anggota saya ketika dalam melakukan liputan mendapatkan intimidasi sesuai dengan arahan Ketua Umum kita dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan Profesi Jurnalis. Kasus tersebut telah mendapatkan pengawalan serta telah dimonitor oleh Ketua Umum AKPERSI,” Tegas Irfan Siregar Selaku Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau.
‎
‎Mendengar hal ini membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., sangat marah karena masih ada aja kejadian intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugasnya dalam mengungkap Mafia BBm bersubsidi. Kemudian Ketua Umum memerintahkan untuk investigasi mendalam ternyata pada kegiatan ini ada dugaan pembackupan dari Oknum Aparat Penegak Hukum ( APH) sehingga mereka berani melakukan pengepokan BBM bersubsidi secara terang – terangan dan wajar kalau organisasi Pers serta wartawan di Bumi Provinsi Riau bungkam karena luar biasa bekingannya. Tetapi AKPERSI tidak akan mundur untuk mengungkap akan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut walaupun laporan di Polresta Pekanbaru diprediksi akan lambat prosesnya dan terduga pelaku belum ditangkap segera padahal sudah ada korban penganiayaan bahkan sampai berita ini diturunkan masih mengalami sakit akibat pemukulan.

“ Saya selalu sampaikan disetiap agenda pertemuan bahwa tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara – cara intimidasi apalagi adanya pemukulan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Saya selalu peringatkan kepada Pemerintah, Lembaga dan instansi jangan pernah kalian lakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugasnya karena jelas profesi ini dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sebenarnya saya mendapatkan informasi terkait adanya Mafia BBM di Bumi Riau ini tetapi Aparat Penegak Hukum tidak akan berani menindaknya bahkan ada dugaan oknum yang membekingi. Artinya laporan yang dibuat oleh DPD AKPERSI Provinsi Riau ke Polrestabes pun percuma tidak akan langsung ditindak atau ditangkap terduga pelaku penganiayaan bahkan pasca kejadian pun Praktek Penyalahgunaan BBM pun masih berlangsung dan mobil – mobil modifikasi tetap berjalan seolah – olah kebal hukum. Tapi saya tetap perintahkan untuk membuka laporan di Polrestabes bahkan akan lanjut ke Kapolda dan Mabes Polri,” Ujar Rino Triyono.

Masih bersama dengan Ketua Umum AKPERSI,” Andaipun anggota dan pengurus saya tidak mendapatkan perlindungan atau keadilan dari Aparat Penegak Hukum karena kuatnya bekingan pada Mafia BBM di Bumi Riau maka AKPERSI akan menayangkan pemberitaan di semua media yang tergabung di 33 Provinsi Se Indonesia dengan hastag “ No Viral No Justice”. Supaya masyarakat bisa menilai tentang kinerja Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) “ menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum” dan dipertegas UU Polri Nomor 2 Tahun 2002. Jika kinerja Polri seperti ini terkhusus di Bumi Riau maka citranya akan terus turun di mata masyarakat bahkan akan kehilangan kepercayaan pada instansi cokelat tersebut,” Tegas Rino.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan dari Polresta Pekanbaru terhadap laporan yang dibuat padahal sudah ada korbannya bahkan informasi terakhir telah terjadi pergantian pada penyidik ketika dikonfirmasi bukan tanggung jawabnya karena baru ditugaskan. Padahal AKPERSI membuat laporan ke instansi Polresta Pekanbaru bukan melapor kepada individualisme. Terkait Hal ini pun DPP AKPERSI sudah teruskan ke Kadiv Propam Mabes Polri agar tidak ada lagi kejadian seperti ini dan Polri harus berani menindak ketika ada kejahatan.

( AKPERSI) team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Jam Operasi Polsek Pinggir: Dari Kontrakan Muara Basung Hingga Kandis, 5 Pengedar Sabu Diringkus.
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan
PROYEK Rp1,66 MILIAR GARUT MARKET CITY TERKESAN MOLOR, PUPR GARUT JANGAN TUTUP MATA! APH DIMINTA TURUN TANGAN
Kapolres Pelalawan Ngopi Bareng 30 Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
WOW! P2S Ngaku Dapat Lampu Hijau Dari Dinas Untuk Garap Proyek Tanpa Anggaran, DINAS: STOP, ITU SESAT!
Polres Asahan Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Kisaran Timur, Berhasil Diamankan Seorang Pria Dan Sita Diduga Sabu 2 Gram  
Agenda rapat paripurna : • Rapat paripurna laporan pansus pad BATU BARA , LINGKARAN POLRI. A. Waktudantempat : 1. Hari : senin 2. Tanggal : 19 oktober 2026 3. Pukul : 10.00 wib s/d selesai 4. Tempat : ruang rapat paripurna dprd kab.batu bara B. Turuthadir : 1. Wakil ketua dprd bapak nurhaji 2. Bupati kab. Batu bara yang diwakilkan oleh staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik bapak ruby anto sari siboro,st.,m.si 3. Plt sekretaris dprd kab. Batu bara yang di wakilkan oleh kabag persidangan dan perundang-undangan bapak herryawan,st.,m,si 4. Seluruh anggota dprd kab. Batu bara 5. Opd dan unsur forkopimda kab. Batu bara Dibacakan oleh : BAPAK H.ROHADI,SP.,MH 1. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk membentuk tim percepatan pad dengan menempatkan personil atau aparatur sipil negara (asn) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang yang berkontribusi dalam menghasilkan pad, mengingat masih besar potensi pad kabupaten batu bara yang belum tergali secara baik dan benar. Hal ini dikarenekan pendapatan asli daerah (pad) merupakan indikator kemandirian fiskal suatu daerah otonom, 2. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara agar melakukan optimalisasi pad dengan cara intensifikasi masih berpeluang, karena masih banyak perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pad kabupaten batu bara. Hal ini bisa terjadi karena asn yang ditugaskan di bidang penggalian pad belum menguasai secara baik dan benar tentang seluk beluk perusahaan wajib pajak dan retribusi daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit apabila dimintai data tentang perusahaan. 3. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menjadi penanggung jawab penggalian pad hendaknya bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kondisi perusahaan yang menjadi target pad, sehingga tidak timbul kesan bahwa antar skpd saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat menguntungkan bagi perusahaan, karena yang namanya perusahaan pasti berusaha agar mendapat keuntngan yang sebesar-besarnya dengan meminimalisir pengeluaran. 4. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi dengan memisahkan pbb-p2 dengan pbb-p5. 5. Secara umum, beberapa sumber pad kabupaten batu bara yang harus digali dari perusahaan yang berdomisili di kabupaten batu bara secara terus-menerus, antara lain : a) Memperbaharui ijin usaha, karena perusahaan pengolahan terus mengalami ekspansi produksi. b) Memisahkan pengurusan ijin budi daya dengan ijin pengolahan, sehingga jelas mana kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat dan mana kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. c) Pajak parkir kenderaan yang dikelola perusahaan, seperti indomaret, alpha mart, alpha midi, rsu bidadari, dan perusahaan swasta lainnya di kabupaten batu bara. d) Opsen pkb dan bea balik nama kenderaan bermotor yang beroperasi di kabupaten batu bara tetapi masih menggunakan tanda nomor kenderaan bermotor dan nomor seri kenderaan bermotor daerah lain, wajib disegerakan untuk balik nama ke plat nomor kendaraan daerah pemerintahan kabupaten batu bara. e) Retribusi persetujuan bangunan gedung, karena banyak perusahaan yang terus menambah struktur bangunan gedung dan jalan yang berada di kompleks perusahaan tetapi belum memiliki imb/pbg f) Tarif pbb-p2 dinaikkan secara bertahap kepada perusahaan perusahaan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten batu bara. g) Sertifikat laik fungsi (slf), karena banyak struktur bangunan gedung seperti pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan yang belum mengurus slf dan memperbaharui slf secara regular. 6. Dprd kabupaten batu bara melalui pansus pad meminta kepada pemerintah kabupaten batu bara harus memberikan perhatian serius kepada perusahaan yang berada di kawasan industri kuala tanjung, karena perusahan yang berada di kawasan tersebut, terus berekspansi mengembangkan usahanya, 7. Pt. Perusahaan listrik negara (pln). Pt. Pln harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten batu bara, khususnya badan pendapatan daerah kabupaten batu bara. Mengingat besaran pad yang diterima pemerintah kabupaten batu bara dari pt. Pln dalam bentuk pbjt/ppj sudah terukur besarannya sesuai peraturan daerah. ( WILMAR SIREGAR ). Hormat kami Humas DPRD kab. Batubara.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:14 WIB

4 Jam Operasi Polsek Pinggir: Dari Kontrakan Muara Basung Hingga Kandis, 5 Pengedar Sabu Diringkus.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Ada apa dengan KCD XI ,!!??? Bokbrok nya pelayanan dan pengawasan KCD XI garut dipertanyakan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:23 WIB

PROYEK Rp1,66 MILIAR GARUT MARKET CITY TERKESAN MOLOR, PUPR GARUT JANGAN TUTUP MATA! APH DIMINTA TURUN TANGAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Pelalawan Ngopi Bareng 30 Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru