PENYERANGAN TERHADAP PENYELAM PENCARI BARANG DI SUNGAI BATANGHARI DESA GEDONG KARYA.KECAMATAAN KUMPEH ILIR KABUPATEN MUARO JAMBI.

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA LINGKARAN POLRI  Insiden penyerangan terhadap penyelam pencari barang di Sungai Batanghari kembali terjadi. Kali ini, peristiwa berlangsung di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/8/2025)

 

Belum lama berselang, kasus serupa berupa penyerangan dan pembakaran kapal pompong juga sempat terjadi, namun hingga kini belum menemui titik terang. Kini insiden kembali terulang dan menyebabkan korban mengalami luka.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2797/VIII/2025/SPKT/POLDA JAMBI, yang merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/279/VIII/2025/SPKT/POLDA JAMBI tertanggal 27 Agustus 2025 pukul 22.20 WIB di Polda Jambi, korban diketahui bernama Zulkarnain, warga Kota Jambi.

Dalam laporan tersebut, Zulkarnain melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 dan/atau 170.

 

Kepada pihak kepolisian, Zulkarnain menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai pengawas pencari barang di dasar Sungai Batanghari. Saat tengah bertugas di wilayah yang diklaim masuk kawasan Desa Gedong Karya, ia didatangi sejumlah pemuda desa bersama aparat Polair dan Bhabinkamtibmas setempat yang meminta aktivitas dihentikan.

 

“Sekitar pukul 13.00 WIB, ketika saya bersama pekerja hendak pulang tanpa pengawalan dari Polair dan Bhabinkamtibmas, kami tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka melempari dengan ketapel berisi kelereng hingga mengenai kepala saya dan beberapa pekerja lain,” ungkap Zulkarnain dalam laporannya.

 

Lebih lanjut, Zulkarnain menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar persoalan ini segera ditangani secara tegas. Ia meminta adanya kejelasan aturan mengenai aktivitas pencarian barang di Sungai Batanghari.

 

“Kalau memang lokasi itu dilarang untuk mencari nafkah, seharusnya pemerintah memasang plang larangan atau minimal memberikan himbauan resmi kepada masyarakat. Jangan sampai kami mencari rezeki, tapi justru jadi korban penyerangan,” tegasnya.

 

Zulkarnain bahkan menduga bahwa aksi penyerangan ini tidak murni dilakukan oleh warga, melainkan ada pihak tertentu yang membackinginya.

 

“Kami menduga penyerangan ini ada yang mengatur atau dibacking orang tertentu. Karena pola dan caranya sudah berulang kali, tapi tidak pernah ada kejelasan,” ucapnya dengan nada kecewa.

Editor : TGK

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan Piasan Pase Harlah ke-800 Kabupaten Aceh Utara
PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamanka
Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1
Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tarif Parkir Panton Labu Tak Seragam, Dugaan Selisih Pungutan Jadi Sorotan”

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:19 WIB

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan Piasan Pase Harlah ke-800 Kabupaten Aceh Utara

Minggu, 6 September 2026 - 18:34 WIB

PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 6 September 2026 - 17:32 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Minggu, 6 September 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamanka

Minggu, 6 September 2026 - 11:28 WIB

Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1

Berita Terbaru