Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 6 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkaranpolri.id MAKASSAR, 6 SEPTEMBER 2026 — Tim Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia”. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan tujuh orang tersangka serta barang bukti berupa 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penelusuran dan pengembangan yang dilakukan penyidik di lima lokasi berbeda, dimulai dari temuan barang bukti di Jalan Barawaja, Makassar, pada 20 Juni 2026. Rangkaian penangkapan berakhir di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat, pada 26 Agustus 2026. Ketujuh tersangka berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW diduga menjadi bagian dari jaringan yang berhubungan langsung dengan bandar asal Malaysia.

Tujuh orang yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan pengelola jaringan. Jaringan ini diberi nama “Joker Malaysia” karena ciri khas kemasan narkotikanya — pembungkus berwarna hitam dengan gambar wajah joker.

Jaringan ini tidak hanya bergerak di Sulawesi Selatan, melainkan memiliki jangkauan luas hingga ke kota-kota besar lainnya. Narkotika diduga dikirim dan diedarkan ke Medan, Jakarta, Surabaya, serta Makassar. Barang bukti yang diamankan merupakan akumulasi dari penindakan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, hingga Depok.

Penyelidikan berjalan sejak pertengahan Juni 2026, berlanjut hingga penangkapan utama akhir Agustus, dan pengumuman resmi disampaikan Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara pada Sabtu, 5 September 2026.

Pengungkapan ini membuktikan adanya jalur distribusi narkotika lintas pulau dan lintas negara yang masih aktif. Polisi menegaskan jaringan ini beroperasi secara terorganisir dengan skala besar. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain hingga ke bandar utama, agar mata rantai peredaran dapat diputus sepenuhnya.

Polrestabes Makassar menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini demi memutus aliran narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

(tim/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamanka
Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tarif Parkir Panton Labu Tak Seragam, Dugaan Selisih Pungutan Jadi Sorotan”
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Pemerintah Kab Labusel Sahkan Perda Pilkades Bersama Pastikan Pilkades Serentak Terlaksana Dengan Baik Dan Kondusif. 

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:34 WIB

PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 6 September 2026 - 17:32 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Minggu, 6 September 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamanka

Minggu, 6 September 2026 - 11:28 WIB

Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1

Minggu, 6 September 2026 - 11:17 WIB

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

NASIONAL

Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:28 WIB