Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MLp.id- Sumatra Utara, Medan- Dalam rangkaian konferensi pers gabungan bersama BNN RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.

 

Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka. 

 

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 417,33 kg Sabu, 54.228 butir Ekstasi, 1,32 kg Ganja, 1 kg Kokain, 11.047 butirHappy Five, 3,3 kg Ketamine, 24 saset mengandung narkotika Golongan I Happy Water, 2.906 cartridge Liquid Vape mengandung narkotika Golongan I dan NPS, 136 cartridge mengandung obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine), serta narkotika jenis lainnya.

 

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji secara acak di laboratorium forensik, dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

 

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN RI, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Ketua DPRD Sumut.

 

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti nyata keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

“Untuk total barang bukti yang diamankan sejak Januari hingga September mencapai 1,7 ton narkoba. Barang haram tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 triliun dan merusak jutaan generasi muda,” tegasnya.

 

Komjen Pol Suyudi juga menegaskan untuk terus memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tarif Parkir Panton Labu Tak Seragam, Dugaan Selisih Pungutan Jadi Sorotan”
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Pemerintah Kab Labusel Sahkan Perda Pilkades Bersama Pastikan Pilkades Serentak Terlaksana Dengan Baik Dan Kondusif. 
Satreskrim Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Pemkab Sergai.
Di duga Mengantuk, Truck Tangki Menghantam Rumah Warga Di Perbaungan.
Unit Tipidkor Polres Selayar Dampingi Pengembalian Temuan BPK Rp71,18 Juta di Kecamatan Bontomanai
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:41 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Tarif Parkir Panton Labu Tak Seragam, Dugaan Selisih Pungutan Jadi Sorotan”

Sabtu, 5 September 2026 - 15:34 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kab Labusel Sahkan Perda Pilkades Bersama Pastikan Pilkades Serentak Terlaksana Dengan Baik Dan Kondusif. 

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Satreskrim Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Pemkab Sergai.

Berita Terbaru