KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DARI ALIANSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (A – LSM – PL) DAN MEDIA PEDULI LAHAT DI KANTOR PENGADILAN NEGERI LAHAT

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINGKARANPOLRI.id -Lahat, pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 pukul 09.30 WIB, personel Polres Lahat yang dipimpin Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, yang didampingi Kapolsek Kota AKP Edy Surisno SH, dan personel gabungan Polres dan Polsek Kota, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Lahat dan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat berlangsung aksi unjuk rasa Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat (A – LSM – PL) terkait Ambruknya jembatan muara lawai oleh Kendaraan Angkutan Batubara, Masih beroperasinya Kendaraan Angkutan Batubara diluar jam Operasional, meminta Pengadilan Negeri Lahat memberikan sanksi tegas kepada PT. Tri Mandiri Perkasa (TMP) PT. Tiga Putri Bersaudara (TPB) PT. Duta Bara Utama (DBU).

Aksi unjuk rasa Masyarakat Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat (A – LSM – PL) dipimpin oleh Koordinator Lapangan Sdr. Saryono Anwar, S.H., CPM., CLA dan TB. Muhammad Sukli Jumlah massa aksi Unras sebanyak ± 40 (empat puluh) orang dengan menggunakan R4 2 (dua) unit, R2 20 (Dua puluh), dengan Tuntutan :
a. Menolak Hasil Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat Tentang Gugatan Class Action terkait Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan – Kadishub Sumatera Selatan yang Mengakibatkan Ambruknya Jembatan Muara Lawai Kec. Merapi Timur Kabupaten Lahat.
b. Diduga, Majelis Hakim sudah menerima suap dari salah satu Tergugat.- d.Meminta Pertanggung Jawaban Laporan dari Lembaga yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lahat.- e.Meminta segera di tetapkan Tersangka atas para pihak terkait Laporan yang telah disampaikan.

Hasil keputusan aksi sbb :
– Pihak pengadalan mempersilahkan kepada pihak LSM untuk
– melaporkan kembali, apabila ada hal yang di anggap tidak sesuai.
– pihak pengadilan akan lebih Intropeksi agar tidak terjadi lagi hal yang sama.

Pada pukul 11.30 wib massa membubarkan diri dan situasi aman terkendali. (Heri.ck)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Digelar di Syeh padang Malangsari Nganjuk, Jamaah Larut dalam Maulid Nabi nganjuk 2026
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat*
KAPOLDA YUDO HERMANTO SEPERTI MACAN OMPONG, TAK MAMPU MEMBERANTAS MAFIA SOLAR SUBSIDI DI BALIK PT LIMA SEMBILAN SEMBILAN SEMBILAN! HAJI NUR
Berantas Judi dan Narkoba di Sumut Aktivis Anti Judi dan Narkoba Desak Kapolri dan Kapolda Sumut
MASYARAKAT MENANTANG KAPOLDA SULUT UNTUK MEMBERANTAS GUDANG SOLAR ILEGAL DI MANEMBO NEMBO YANG KEBAL HUKUM!
Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon, Polisi Amankan 1.459 Butir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:54 WIB

Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Digelar di Syeh padang Malangsari Nganjuk, Jamaah Larut dalam Maulid Nabi nganjuk 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:38 WIB

Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu

Selasa, 15 September 2026 - 16:44 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat*

Selasa, 15 September 2026 - 12:30 WIB

KAPOLDA YUDO HERMANTO SEPERTI MACAN OMPONG, TAK MAMPU MEMBERANTAS MAFIA SOLAR SUBSIDI DI BALIK PT LIMA SEMBILAN SEMBILAN SEMBILAN! HAJI NUR

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIB

Berantas Judi dan Narkoba di Sumut Aktivis Anti Judi dan Narkoba Desak Kapolri dan Kapolda Sumut

Berita Terbaru