Komitmen Polsek Koto Gasib Berantas Narkoba, Bandar Sabu Ditangkap

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Riau – Lingkaranpolri.id
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rian Pratama, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, Kapolsek Koto Gasib IPTU Suhardiyanto, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Empang Pandan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Koto Gasib kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rian Pratama beserta jajaran Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berada di depan sebuah apotek di wilayah Simpang Blok A Dusun Pandan Mukti, RT 019/RW 001, Kampung Empang Pandan. Saat hendak diamankan, pria tersebut diduga sempat melemparkan sesuatu ke arah belakang tempatnya berdiri. Petugas kemudian segera mengamankan yang bersangkutan dan mengambil barang yang dilemparkan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang yang dilempar diketahui berupa satu lembar uang pecahan Rp10.000 yang di dalamnya terdapat dua paket plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu lembar uang pecahan Rp20.000, satu unit sepeda motor merek Honda CB 150 R warna hitam dengan nomor polisi BK 6202 AHC, serta satu unit telepon genggam merek Tecno Spark Go warna hitam.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Khoirul Muttakin, yang juga dikenal dengan nama panggilan Kentir atau Irul, warga Kampung Empang Pandan RT 013/RW 005, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan merupakan laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, lahir di Trenggalek pada 16 November 1976, beragama Islam, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ARIF, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam perkara ini, tersangka Khoirul Muttakin diduga berperan sebagai bandar sekaligus perantara peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Koto Gasib guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Koto Gasib IPTU Suhardiyanto, S.H., M.H., melalui jajarannya menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dengan narkoba hanya akan membawa dampak buruk, merusak masa depan, keluarga, serta kehidupan sosial. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mengisi kehidupan dengan kegiatan positif demi menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan lingkungan sekitar. Jika kita sayang keluarga dan kehidupan, jangan pernah mencoba-coba narkoba. Mari bersama-sama mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengisi hidup dengan kegiatan yang positif,” ujar Kapolsek Koto Gasib IPTU Suhardiyanto, S.H., M.H.

Polsek Koto Gasib menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Editor : Junius Zakukhu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maulid Keliling Kampung 13: Bumi Mengering, Sholawat Menggema di Pelalawan
Pimpin Apel Pagi, Waka Polres Selayar Minta Para PJU dan Seluruh Personel Komitmen Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab
Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Minta Kasus Diusut
Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa
SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 
Gelora Kemerdekaan Tak Padam: Dusun Tanggungan Tampil Spektakuler dalam Gebyar Karnaval Desa Balongrejo
Usai Antar Penumpang ke Nganjuk, Driver Taksi Online Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Bocah 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:54 WIB

Maulid Keliling Kampung 13: Bumi Mengering, Sholawat Menggema di Pelalawan

Senin, 7 September 2026 - 20:21 WIB

Pimpin Apel Pagi, Waka Polres Selayar Minta Para PJU dan Seluruh Personel Komitmen Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Minta Kasus Diusut

Senin, 7 September 2026 - 06:38 WIB

Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan Menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa

Minggu, 6 September 2026 - 22:23 WIB

SUARA PERS, SUARA RAKYAT Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jawab Ketakutan dengan Pembatasan Pintar!” 

Berita Terbaru