Dugaan menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan dilakukan Penahanan

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau, Lingkaran Polri.Id

Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU, dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan tersangka S yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, didampingi tim kuasa hukumnya.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Usai berkasnya dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ke penyidik kepolisian.

Politikus partai Golkar Kabupaten Pelalawan ini Sdr. S telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hingga sore pada hari Jumat resmi dilakukan penahanan oleh tim penyidik Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengatakan anggota DPRD Pelalawan tersebut sudah ditahan dan untuk penanganan lebih lanjut , oknum anggota DPRD Pelalawan, S ditetapkan tersangka pertengahan bulan Januari 2026 lalu. Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup panjang yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

Atas perbuatan tersangka S dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Tentang penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.

Setelah berkas dilengkapi, tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, akan kembali melimpahkan BAP ke Kejari Pelalawan.

PRESS RELEASE
Nomor: 02/II/HUM./2026/ Sihumas Polres Pelalawan
Jumat, 27 Februari 2026

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Lewati Batas Waktu, Warga Desa Air Lesing Desak Percepatan PAW Kades dan Nyatakan Siap Swadaya
800 TAHUN BERLALU KASIH SAYANG PADA WARISAN LELUHUR TAK PERNAH PUDAR  MALAM PERDANA MILAD SAMUDRA PASAI BERGEMA MENGGEMA, SELURUH LAPANGAN DEPAN KANTOR BUPATI ACEH UTARA BERGUNCANG SEMANGAT!
Warga Menjerit Pertalite Di tingkat Eceran Tembus 15 Ribu Perliter, Solar10 Ribu SPBU Di Duga Dikuasai Pengerit Minyak
Kasat Lantas Polres Nagan Raya Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Seunagan, Tekankan Pelajar Sadar Hukum dan Tertib Berlalu Lintas
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
SD Negeri Krueng Seumanyam Dapat Program Revitalisasi Gedung, Anggaran Rp.941,831.044 Juta
Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu Di lubuk Bayas.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:24 WIB

Lewati Batas Waktu, Warga Desa Air Lesing Desak Percepatan PAW Kades dan Nyatakan Siap Swadaya

Selasa, 8 September 2026 - 02:18 WIB

800 TAHUN BERLALU KASIH SAYANG PADA WARISAN LELUHUR TAK PERNAH PUDAR  MALAM PERDANA MILAD SAMUDRA PASAI BERGEMA MENGGEMA, SELURUH LAPANGAN DEPAN KANTOR BUPATI ACEH UTARA BERGUNCANG SEMANGAT!

Senin, 7 September 2026 - 22:57 WIB

Warga Menjerit Pertalite Di tingkat Eceran Tembus 15 Ribu Perliter, Solar10 Ribu SPBU Di Duga Dikuasai Pengerit Minyak

Senin, 7 September 2026 - 18:25 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 7 September 2026 - 16:29 WIB

Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru