Binjai–Lp Pihak Kepolisian Resor (Polres) Binjai akhirnya memberikan pernyataan resmi guna memberikan kejelasan terkait penanganan kasus kematian Risyanto, atau yang akrab disapa Tenggo. Langkah ini diambil setelah insiden tragis tersebut menjadi pusat perhatian dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat luas.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, Iptu Benjamin Silaban, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial NG (41). Tersangka tersebut diketahui telah mendekam di sel tahanan sejak tanggal 17 Maret 2026, tak lama setelah peristiwa berdarah itu terjadi. “NG sudah kami tahan sejak tanggal 17 Maret 2026 sore, bertepatan dengan hari kejadian,” ujarnya kepada (29/3) malam.
Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (29/3) malam, Benjamin menegaskan bahwa penangkapan NG dilakukan pada sore hari di tanggal yang sama dengan kejadian. Hal ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian menetapkan bahwa NG merupakan aktor intelektual sekaligus eksekutor utama. Ia diduga kuat sebagai orang yang melakukan pembacokan langsung terhadap korban menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka fatal. “NG adalah pelaku utama yang melakukan pembacokan terhadap korban. Sementara untuk pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran,” tambahnya.
Meski pelaku utama telah tertangkap, Iptu Benjamin menambahkan bahwa operasi pengejaran masih terus dilakukan. Tim Satreskrim saat ini tengah memburu beberapa terduga pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut namun berhasil melarikan diri.
Namun, di sisi lain, penanganan kasus ini masih menyisakan tanda tanya bagi kerabat korban. Salah satu rekan Risyanto menyatakan kekecewaannya karena hingga akhir Maret, pihak kepolisian baru berhasil mengamankan satu orang tersangka dari sekian banyak orang yang terlibat di lokasi.
Kekecewaan tersebut didasari oleh bukti rekaman video yang beredar di masyarakat, yang memperlihatkan bahwa penganiayaan dilakukan oleh lebih dari lima orang. Rekan korban berharap agar kepolisian tidak berhenti pada satu tersangka saja dan segera meringkus seluruh pelaku demi tegaknya keadilan yang transparan.












