Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 10 Paket Di Ki Marogan Kertapati

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Unit 5 Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di kawasan Jalan Ki Marogan, Lorong Lestari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Selasa dini hari (14/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

 

Tersangka berinisial DS (31), seorang buruh warga Kecamatan Kertapati, sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebuah dompet ke belakang rumah kontrakan saat petugas melakukan penggerebekan. Namun, aksi tersebut terlihat langsung oleh anggota di lapangan,Kamis(16/4/2026).

 

Petugas kemudian melakukan penyisiran di area belakang rumah dan menemukan satu dompet berwarna hijau yang berisi 10 paket sabu. Saat dihadapkan dengan barang bukti tersebut, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh kepemilikan narkotika tersebut.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan target, tim Unit 5 Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penggerebekan pada dini hari.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat bruto 4,97 gram, satu timbangan digital, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone Oppo A18, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa upaya tersangka untuk menghilangkan barang bukti tidak berhasil karena seluruh gerakan pelaku telah terpantau oleh petugas.

 

“Tidak ada upaya membuang barang bukti yang luput dari pengawasan anggota kami. Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti, dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok akan terus dilakukan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan konsistensi penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Sumsel tanpa mengenal waktu.

 

“Penegakan hukum terhadap narkotika dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui operasi dini hari. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kota Palembang.

 

(Reporter Jhony)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Pengawasan SPBU Diperketat, Polres Pagar Alam Jamin Distribusi BBM Tetap Stabil Pasca Penyesuaian Harga*
kedai apdol, dorong ekonomi kreatif driver ojek semakin berkembang
LSM Penjara Riau Minta Polda Periksa SAM Pertamina Terkait Dugaan Mafia BBM
Personel Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Karakter Personel
Tanam Pohon Mangga dan Alpukat, YKB Nganjuk Libatkan Anak TK dalam Aksi Peduli Lingkungan
Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Ukui, Polda Riau Terbitkan SP2HP
DAHSYAT, ANGGARAN MAKAN MINUM KAN CABDIN PENDIDIKAN KABUPATEN NGANJUK MENCAPAI 4 MILIAR LEBIH.
33 Calon Tenaga Kerja Ikuti Seleksi PT Sambu Group di SMKN 1 Pangkalan Kerinci

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 01:43 WIB

*Pengawasan SPBU Diperketat, Polres Pagar Alam Jamin Distribusi BBM Tetap Stabil Pasca Penyesuaian Harga*

Jumat, 24 April 2026 - 01:20 WIB

kedai apdol, dorong ekonomi kreatif driver ojek semakin berkembang

Kamis, 23 April 2026 - 15:17 WIB

LSM Penjara Riau Minta Polda Periksa SAM Pertamina Terkait Dugaan Mafia BBM

Kamis, 23 April 2026 - 13:55 WIB

Personel Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Karakter Personel

Kamis, 23 April 2026 - 10:40 WIB

Tanam Pohon Mangga dan Alpukat, YKB Nganjuk Libatkan Anak TK dalam Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terbaru