Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Ukui, Polda Riau Terbitkan SP2HP

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Lingkaranpolri.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selasa (21/4/2026).

Surat bernomor B/372/IV/RES.5./2026/Ditreskrimsus tersebut ditujukan kepada pelapor, Penius Buulolo, sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan berdasarkan sejumlah dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menemukan bahwa salah satu SPBU di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, telah dihentikan penyaluran BBM jenis biosolar dan pertalite. Penghentian tersebut dilakukan oleh pihak Pertamina melalui sanksi administratif berupa pemblokiran operasional sejak 1 April 2026, menyusul temuan koreksi atas penyaluran di wilayah tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV dan data yang dianalisis sejak 1 hingga 15 April 2026, tidak ditemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan. Dalam rangka kelanjutan proses penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menunjuk seorang penyidik untuk menangani perkara ini.

Polda Riau turut membuka akses pengaduan apabila terdapat keluhan terhadap pelayanan penyidik, baik melalui call center maupun email resmi Ditreskrimsus.

“Sehubungan dengan laporan pengaduan masyarakat yang telah kami sampaikan ke Polda Riau terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM pada SPBU di wilayah Ukui, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang telah kami terima, diketahui telah dilakukan tindakan administratif berupa pemblokiran operasional oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU dimaksud, terhitung sejak tanggal 1 April,” ungkap Penius Buulolo. Rabu (22/4/2026).

“Tindakan pemblokiran tersebut kami pandang sebagai bentuk langkah awal yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Oleh karena itu, kami menilai bahwa proses ini tidak seharusnya berhenti pada sanksi administratif semata,” tegasnya.

“Kami dari LBH Keadilan Bumi Lancang Kuning mendorong agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti hasil penyelidikan secara profesional dan transparan, serta meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap selanjutnya apabila telah terpenuhi unsur-unsur hukum,” tambahnya.

Guna memastikan adanya kepastian hukum dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan akuntabel.” pungkasnya.

Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM Penjara Riau Minta Polda Periksa SAM Pertamina Terkait Dugaan Mafia BBM
Personel Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Karakter Personel
Tanam Pohon Mangga dan Alpukat, YKB Nganjuk Libatkan Anak TK dalam Aksi Peduli Lingkungan
DAHSYAT, ANGGARAN MAKAN MINUM KAN CABDIN PENDIDIKAN KABUPATEN NGANJUK MENCAPAI 4 MILIAR LEBIH.
33 Calon Tenaga Kerja Ikuti Seleksi PT Sambu Group di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
*Respon Cepat Polres Pagar Alam, Pemuda Tenggelam di Curup Mangkok Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan*
Ratusan Personel Disiagakan, Polres Nganjuk Amankan Kunjungan Wakapolri Tinjau Museum Marsinah
*1.020( seribu dua puluh) gram daun Ganja dan 1(satu) tersangka diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat*

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:17 WIB

LSM Penjara Riau Minta Polda Periksa SAM Pertamina Terkait Dugaan Mafia BBM

Kamis, 23 April 2026 - 13:55 WIB

Personel Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Karakter Personel

Kamis, 23 April 2026 - 10:40 WIB

Tanam Pohon Mangga dan Alpukat, YKB Nganjuk Libatkan Anak TK dalam Aksi Peduli Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 02:02 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Ukui, Polda Riau Terbitkan SP2HP

Rabu, 22 April 2026 - 22:14 WIB

DAHSYAT, ANGGARAN MAKAN MINUM KAN CABDIN PENDIDIKAN KABUPATEN NGANJUK MENCAPAI 4 MILIAR LEBIH.

Berita Terbaru