*Ungkap kasus Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Lahat*

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

lingkaranpolri.id

Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu berdasarkan Laporan Polisi LP/A/31/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 19 april 2026. Tersangka atas nama DA alias E bin U, 31 tahun, jalan kuburan islam gang cahaya talang kel.pasar lama kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

 

Tersangka diamankan di rumahnya jalan kuburan islam talang kapuk, yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang lewat dapur dan berhasil diamankan.Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 4 (lima) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,09 ( satu koma nol sembilan) gram dan 1(satu), Handpone android, 1 unit timbangan digital yang dimodif mirip kunci mobil, 1 unit alat isap pipet plastik bentuk sekop.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh keluarga,perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus Narkoba tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Hadiahkan Rumah Tinggal Baru kepada Petani Lansia Di OKU Timur, Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Yang Paling Membutuhkan
*Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat desa Banjar Sari ke Pemda Lahat*
*Patroli Presisi blusukan di Kawasan Gunung dan Pasar, Sat Samapta Polres Pagar Alam Sisir Tongkrongan Remaja hingga Minimarket*
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Nganjuk Gelar Pekan Olahraga Warga Binaan dan Petugas*
Kapolres Langkat Tanamkan Disiplin dan Semangat Raih Cita-Cita Setinggi Bintang di SMA YAPIM Taruna Stabat
Apel Ikrar Komitmen Bersama, Rutan Nganjuk Tegaskan Bersih dari Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungl
RAPAT KERJA NASIONAL KE VII LSM GMAS DPW DPD JAWA TIMUR DAN SUMATERA UTARA DI GELAR DI PACITAN JAWA TIMUR 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:01 WIB

Kapolda Sumsel Hadiahkan Rumah Tinggal Baru kepada Petani Lansia Di OKU Timur, Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Yang Paling Membutuhkan

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

*Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat desa Banjar Sari ke Pemda Lahat*

Senin, 20 April 2026 - 18:05 WIB

Senin, 20 April 2026 - 17:19 WIB

*Patroli Presisi blusukan di Kawasan Gunung dan Pasar, Sat Samapta Polres Pagar Alam Sisir Tongkrongan Remaja hingga Minimarket*

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Nganjuk Gelar Pekan Olahraga Warga Binaan dan Petugas*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Senin, 20 Apr 2026 - 18:05 WIB